Djoko akui belum dapat panggilan sidang perdana
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) mengklaim, dirinya belum mendapatkan surat panggilan persidangan yang rencananya akan digelar Selasa pekan depan.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang. Menurutnya, DS belum mendapatkan panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menjalani persidangan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
“Karena secara resmi sebetulnya kami belum mendapat panggilan, tapi kami dapat informasi Selasa,“ kata Juniver saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013).
Namun, walaupun begitu Juniver mengaku kliennya sudah siap untuk menghadapi sidang yang berkasnya akan digabung dengan berkas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jenderal bintang dua itu. “Prinsipnya, penasehat hukum maupun Pak Djoko sudah siap mengikuti proses persidangannya. Kami merasa senang bahwa berkas ini sudah dilimpahkan,“ jelasnya.
Juniver juga mengklaim, selama ini justru dirinya memang sudah menunggu nunggu persidangan untuk segera digelar. Hal itu melihat berdasarkan banyak fakta yang tidak sesuai dari berkas yang pernah mereka lihat selama ini.
“Dalam persidangan ini tentu jelas apa sih sebetulnya tuduhan kepada pa DS dan nanti di pengadilan kami akan mencermati kemudian mengupas, kemudian mnejawab secra terang dan tegas apakah benar tuduhan kepada DS,“ pungkasnya.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang. Menurutnya, DS belum mendapatkan panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menjalani persidangan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
“Karena secara resmi sebetulnya kami belum mendapat panggilan, tapi kami dapat informasi Selasa,“ kata Juniver saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013).
Namun, walaupun begitu Juniver mengaku kliennya sudah siap untuk menghadapi sidang yang berkasnya akan digabung dengan berkas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jenderal bintang dua itu. “Prinsipnya, penasehat hukum maupun Pak Djoko sudah siap mengikuti proses persidangannya. Kami merasa senang bahwa berkas ini sudah dilimpahkan,“ jelasnya.
Juniver juga mengklaim, selama ini justru dirinya memang sudah menunggu nunggu persidangan untuk segera digelar. Hal itu melihat berdasarkan banyak fakta yang tidak sesuai dari berkas yang pernah mereka lihat selama ini.
“Dalam persidangan ini tentu jelas apa sih sebetulnya tuduhan kepada pa DS dan nanti di pengadilan kami akan mencermati kemudian mengupas, kemudian mnejawab secra terang dan tegas apakah benar tuduhan kepada DS,“ pungkasnya.
(maf)