Cuti dari dunia politik, Anas ogah ngomongin partai
A
A
A
Sindonews.com - Anas Urbaningrum memilih melepas jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Kini, mantan Ketua PBMI ini hanya seorang kader biasa di partai berlambang mercy tersebut.
Lantas, apa kesibukan anas kini setelah tidak lagi menjadi petinggi partai politik? Dia menuturkan, saat ini dirinya tengah cuti dari kegiatan perpolitikan. Namun, kegiatan di luar perpolitikan tetap berjalan semestinya.
"Saya ini cuti dari kegiatan politik partai. Kegiatan politik yang di luar partai jalan terus," kata Anas usai konfrensi pers di Gedung Alstom, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Meski demikian, Anas tak menampik lirikan dari partai lain pun bermunculan. Ketika ditanya lebih jauh, Anas berkelit dirinya sedang cuti dari dunia perpolitikan.
"Banyak teman, banyak sahabat, tapi tak baik dibicarakan saat cuti," ujarnya.
Anas sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (dugaan gratifikasi).
Untuk mengawal kasusnya ini, belasan pengacara mengawal kasus Anas Urbaningrum yang tergabung dalam Tim Pembela Anas Urbaningrum (TPAU). Adnan Buyung Nasution pun didaulat menjadi ketua tim kuasa hukumnya.
Lantas, apa kesibukan anas kini setelah tidak lagi menjadi petinggi partai politik? Dia menuturkan, saat ini dirinya tengah cuti dari kegiatan perpolitikan. Namun, kegiatan di luar perpolitikan tetap berjalan semestinya.
"Saya ini cuti dari kegiatan politik partai. Kegiatan politik yang di luar partai jalan terus," kata Anas usai konfrensi pers di Gedung Alstom, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Meski demikian, Anas tak menampik lirikan dari partai lain pun bermunculan. Ketika ditanya lebih jauh, Anas berkelit dirinya sedang cuti dari dunia perpolitikan.
"Banyak teman, banyak sahabat, tapi tak baik dibicarakan saat cuti," ujarnya.
Anas sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (dugaan gratifikasi).
Untuk mengawal kasusnya ini, belasan pengacara mengawal kasus Anas Urbaningrum yang tergabung dalam Tim Pembela Anas Urbaningrum (TPAU). Adnan Buyung Nasution pun didaulat menjadi ketua tim kuasa hukumnya.
(kri)