Mertua Gayus Tambunan disebut dalam kasus suap hakim

Selasa, 16 April 2013 - 12:04 WIB
Mertua Gayus Tambunan...
Mertua Gayus Tambunan disebut dalam kasus suap hakim
A A A
Sindonews.com - Nama Gayus Tambunan, terpidana kasus mafia pajak, kembali mencuat. Ini terjadi karena mertua Gayus Tambunan, Dayu Permata, membeli tanah dan rumah milik Toto Hutagalung.

Toto sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap hakim. KPK menduga Toto sebagai penerima dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kasus korupsi bansos ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. KPK juga menduga Toto turut mengatur penyapan terhadap hakim yang juga Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono (ST) yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

Rumah milik Toto dibeli mertua Gayus pada September 2012. Rumah ini beralamat di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik, Bandung. Rumah ini tak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Jawa Barat, tempat di mana Gayus ditahan.

Petugas keamanan yang juga pemasok bahan bangunan untuk rumah mertua Gayus Tambunan, Komar Ariana, membenarkan bahwa rumah dengan tanah seluas 742 meter persegi itu dibeli oleh Dayu Permata yang tidak lain mertuanya Gayus.

“Betul sekali, pak, (dibeli oleh mertuanya Gayus),” kata Komar, yang juga petugas kepolisian di Polsek Arcamanik berpangkat Inspektur Satu, Bandung, Selasa (16/4/2013).

Komar mengetahui Dayu Permata sebagai mertuanya Gayus Tambunan karena dari akte jual beli rumah dan tanah tersebut. Dalam akte jual beli itu tercantum bahwa Dayu adalah mertuanya Gayus.

Disinggung apakah selama ini Gayus sendiri pernah berkunjung ke rumah yang kini lagi dibangun itu, dengan tegas Komar membantahnya. “Enggak, enggak pernah ketemu saya,” tandasnya.

Untuk diketahui, Gayus Halomoan Tambunan menghuni Lapas Sukamiskin sejak 1 Juni 2012. Terpidana korupsi pajak tersebut sebelumnya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta.

Gayus terakhir divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini tersandung perkara korupsi dan pencucian uang. Sebelumnya Gayus divonis untuk tiga perkara lain, yakni pemalsuan paspor, penggelapan pajak, dan penyuapan.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved