Pengawasan anggaran, KPU buka peluang gandeng KPK
Senin, 15 April 2013 - 18:53 WIB
Pengawasan anggaran, KPU buka peluang gandeng KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya kecurangan penggunaan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, kerjasama dengan KPK bisa saja terjadi, karena menurutnya hal itu langkah positif.
"Nampaknya sangat mungkin dan baik, kita kerjasama denga KPK," kata Ferry melalui pesan singkatnya, Senin (15/4/2013).
Dia menjelaskan, tak hanya dengan KPK, namun pihaknya juga tengah membuka pintu untuk melakukan kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita sudah bekerjasama dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk pengadaan barang dan jasa. Untuk keuangan kita akan kerjasama dengan BPKP," terangnya.
Sekadar informasi, sebelumnya, KPU telah mengalokasikan anggaran senilai Rp5 triliun untuk pengadaan barang dan logistik melalui kerjasama dengan LKPP.
"Volume pengadaan logistik kebutuhan Pemilu Tahun 2014 tergolong cukup besar yaitu lebih dari Rp5 triliun," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam penandatanganan MoU dengan LKPP di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).
Dengan anggaran sebesar itu, dikatakan dia, KPU perlu bekerjasama dengan lembaga yang akuntabel seperti LKPP. Hal ini juga untuk menghindari permasalahan hukum dalam kegiatan itu.
"Karenanya KPU perlu bekerjasama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan logistik pemilu, baik dari sisi pengadaan maupun distribusi," terangnya.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, kerjasama dengan KPK bisa saja terjadi, karena menurutnya hal itu langkah positif.
"Nampaknya sangat mungkin dan baik, kita kerjasama denga KPK," kata Ferry melalui pesan singkatnya, Senin (15/4/2013).
Dia menjelaskan, tak hanya dengan KPK, namun pihaknya juga tengah membuka pintu untuk melakukan kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita sudah bekerjasama dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk pengadaan barang dan jasa. Untuk keuangan kita akan kerjasama dengan BPKP," terangnya.
Sekadar informasi, sebelumnya, KPU telah mengalokasikan anggaran senilai Rp5 triliun untuk pengadaan barang dan logistik melalui kerjasama dengan LKPP.
"Volume pengadaan logistik kebutuhan Pemilu Tahun 2014 tergolong cukup besar yaitu lebih dari Rp5 triliun," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam penandatanganan MoU dengan LKPP di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).
Dengan anggaran sebesar itu, dikatakan dia, KPU perlu bekerjasama dengan lembaga yang akuntabel seperti LKPP. Hal ini juga untuk menghindari permasalahan hukum dalam kegiatan itu.
"Karenanya KPU perlu bekerjasama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan logistik pemilu, baik dari sisi pengadaan maupun distribusi," terangnya.
(lns)