Para aktivis temui Ketua MK

Senin, 15 April 2013 - 13:34 WIB
Para aktivis temui Ketua...
Para aktivis temui Ketua MK
A A A
Sindonews.com - Para aktivis dari berbagai organisasi hari ini bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar. Pertemuan itu dalam rangka membahas soal pasal penghinaan terhadap presiden dalam RUU KUHP.

Direktur eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mempertanyakan pasal yang sudah dibatalkan oleh MK namun dimasukkan ke dalam undang-undang lain. Seperti contohnya, pasal penghinaan presiden yang sudah pernah dibatalkan MK.

"Apakah mungkin yang dinyatakan bertentangan masih dimunculkan dalam UU lain. Yang dinyatakan bertentangan bukan redaksi tapi subtansi," ujar Ray di Gedung MK sebelum digelarnya pertemua itu, Senin (15/4/2013).

UU tersebut memang redaksinya berbeda, tapi substansi dari pasal itu sama. "Dikhawatirkan lagi, sidang di MK tidak berguna, dibatalkan masih dimunculkan lagi," kata Ray lagi.

Ray mengaku akan meminta penjelasan dari MK, "kita mau penjelasan dari MK," tukasnya.

Selain Ray, tampak pula Presidium IPW Neta S Pane dan sejumlah aktivis lainnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)