Kongres gagal, saatnya Badko mengambil alih

Senin, 15 April 2013 - 01:40 WIB
Kongres gagal, saatnya...
Kongres gagal, saatnya Badko mengambil alih
A A A
Sindonews.com - Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ke-28 merupakan kongres terlama yang pernah dilakukan. Selama 30 hari tidak banyak yang dihasilkan untuk mengembalikan HMI kembali kepada khitohnya. Konggres disiapkan dengan asal-asalan dan sarat dengan kepentingan segelintir orang.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Nasional (PPN) PB HMI Bebeng Ahyani mengatakan hal tersebut. Dia menambahkan, konggres yang semestinya menjadi wahana konsolidasi organisasi menjadi bias kemana-mana kehilangan arah dan tujuan.

"Jangankan konsolidasi gagasan, konsolidasi intelektual dan konsolidasi moral dalam menata organisasi, yang ada hanyalah konsolidasi kekuasaan belaka. Tigapuluh hari cukup menjadi bukti bahwa politik kekuasaan lebih dikedepankan untuk memperolah dan atau mempertahankan status quo," katanya dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (14/4/2013) malam.

Dia mengatakan, darah kader telah ditumpahkan, baku pukul menjadi pemendangan yang mudah ditemukan, arena konggres hancur berantakan, ratusan kader terancam gagal mengikuti ujian, puluhan kader kehilangan pekerjaan, suara telah digadaikan, subtansi pembahasan kebijakan organisasi gagal diwujudkan.

"Semua terjadi dalam konggres HMI ke 28, ini jalas menunjukkan konggres gagal. Tidak bisa lagi konggres macam ini dilanjutkan, semua harus ditata ulang demi terwujudnya konggres yang cerdas, bersih, santun dan berwibawa," harapnya.

Maka itu, kata dia, saatnya kepemimpinan PB HMI dikembalikan kepada Badan Koordinasi (Badko) HMI se-Indonesia untuk membangun kepengurusan PB HMI Transitif dengan Tugas Utama mempersiapkan Konggres Luar Biasa 2-3 bulan mendatang dengan instrumen kepanitiaan baru yg lebih netral dan tidak memihak.

"Adapun tempat KLB tersebut saya berpendapat untuk dilaksanakan di luar Jakarta, karena sesungguhnya Jakarta tidak pernah direkomendasikan sebagai calon tuan rumah konggres ke 28 dalam putusan konggres 27 di Depok 2010 silam," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7813 seconds (0.1#10.140)