KPK kewalahan himpun data kasus BLBI
A
A
A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan sulit untuk menemukan alat bukti kasus itu.
Maka itu dia menyarankan, agar lembaga antikorupsi tersebut fokus pada kasus yang sudah ada di depan mata. Walaupun begitu, bukan berarti kasus BLBI ditelantarkan.
"Prioritaskan kasus yang sudah ada di depan mata. Seperti Hambalang, Century. Karena mereka (yang terduga kasus BLBI masih) inpower (dikekuasaan)," kata Refly saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/4/2013) malam.
Di juga mengatakan, dalam upaya pengumpulan data, KPK akan kewalahan menghadapi itu. Karena, sumber daya manusia (SDM) yang ada di tubuh KPK masih terbatas untuk menuntaskan kasus yang bernilai Rp6,7 triliun itu. "Dalam proses pengumpulan data dapat terbengkalai," tandasnya.
Di lain tempat, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya belum mengetahui soal pemanggilan terhadap pemerintah yang menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI. Karena, pada saat itu Megawati Soekarnoputri selaku presiden dan Boediono sebagai menteri keuangan (Menkeu). "Belum ada informasi," katanya singkat.
Saat dikonfirmasi, bagaimana cara KPK membongkar kasus tersebut. "Langkah itu yang melakukan penyelidikan," kata Johan.
Maka itu dia menyarankan, agar lembaga antikorupsi tersebut fokus pada kasus yang sudah ada di depan mata. Walaupun begitu, bukan berarti kasus BLBI ditelantarkan.
"Prioritaskan kasus yang sudah ada di depan mata. Seperti Hambalang, Century. Karena mereka (yang terduga kasus BLBI masih) inpower (dikekuasaan)," kata Refly saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/4/2013) malam.
Di juga mengatakan, dalam upaya pengumpulan data, KPK akan kewalahan menghadapi itu. Karena, sumber daya manusia (SDM) yang ada di tubuh KPK masih terbatas untuk menuntaskan kasus yang bernilai Rp6,7 triliun itu. "Dalam proses pengumpulan data dapat terbengkalai," tandasnya.
Di lain tempat, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya belum mengetahui soal pemanggilan terhadap pemerintah yang menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI. Karena, pada saat itu Megawati Soekarnoputri selaku presiden dan Boediono sebagai menteri keuangan (Menkeu). "Belum ada informasi," katanya singkat.
Saat dikonfirmasi, bagaimana cara KPK membongkar kasus tersebut. "Langkah itu yang melakukan penyelidikan," kata Johan.
(kur)