Tolak pengesahan RUU Ormas, ini alasan Fraksi PPP
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat ( RUU Ormas) untuk disahkan pada masa sidang ini. Secara substansi, PPP melihat RUU itu perlu dilakukan pendalaman.
"Kami tetap konsisten agar pengambilan keputusan tidak dilakukan pada masa sidang ini. PPP melihat masih banyak beberapa hal yang harus dilakukan pendalaman," ujar Arwani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 12/4/2013).
Produk legislasi DPR, menurutnya harus diterima oleh masyarakat, jika ada penolakan maka DPR harus mendengarkan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat.
Ditegaskan Arwani, penolakan pengesahan RUU tersebut bukan bentuk pencitraan terhadap basis massa PPP, melainkan adanya beberapa pasal yang harus didalami.
"Tidak ada persoalan dengan basis massa. Ada beberapa substansi yang diperdalam dan dikomunikasi dengan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Alie Assegaf mengatakan RUU Ormas hanya ditunda pengesahannya, mengingat ada beberapa pasal yang perlu dilakukan perbaikan.
"Yang jelas bukan penolakan. Menunda ini untuk perbaikan-perbaikan," tukasnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku fraksinya tidak menolak RUU Ormas tapi masih mendengarkan masukan dari sejumlah ormas. "Kami tidak menolak pastinya, masih minta masukan dari ormas," pungkasnya.
"Kami tetap konsisten agar pengambilan keputusan tidak dilakukan pada masa sidang ini. PPP melihat masih banyak beberapa hal yang harus dilakukan pendalaman," ujar Arwani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 12/4/2013).
Produk legislasi DPR, menurutnya harus diterima oleh masyarakat, jika ada penolakan maka DPR harus mendengarkan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat.
Ditegaskan Arwani, penolakan pengesahan RUU tersebut bukan bentuk pencitraan terhadap basis massa PPP, melainkan adanya beberapa pasal yang harus didalami.
"Tidak ada persoalan dengan basis massa. Ada beberapa substansi yang diperdalam dan dikomunikasi dengan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Alie Assegaf mengatakan RUU Ormas hanya ditunda pengesahannya, mengingat ada beberapa pasal yang perlu dilakukan perbaikan.
"Yang jelas bukan penolakan. Menunda ini untuk perbaikan-perbaikan," tukasnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku fraksinya tidak menolak RUU Ormas tapi masih mendengarkan masukan dari sejumlah ormas. "Kami tidak menolak pastinya, masih minta masukan dari ormas," pungkasnya.
(lns)