Kakanwil BPN Bengkulu diperiksa KPK

Jum'at, 12 April 2013 - 10:18 WIB
Kakanwil BPN Bengkulu...
Kakanwil BPN Bengkulu diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus proyek sport center Hambalang, Bogor. Hari ini lembaga antikorupsi itu memanggil Kepala Kanwil Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinisi Bengkulu, Binsar Simbolon.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DK, AAM,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2013).

Selain Binsar, penyidik juga akan memanggil beberapa karyawan PT Dutasari Citralaras, mereka Budi Margono, Arief Supomo dan Hariantoro.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Antara lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika Teuku Bagus Mokhammad Noor. Ketiganya diduga telah menyalahgunakan wewenang.

Selain itu juga menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi berupa mobil dari proyek itu.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved