Temuan baru Timwas Century diharapkan bukan sekadar pemanis
![Temuan baru Timwas Century...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2013/04/11/13/736826/c4ubZG60fr.jpg)
Temuan baru Timwas Century diharapkan bukan sekadar pemanis
A
A
A
Sindonews.com - Tim pengawas (Timwas) kasus dana talangan Bank Century DPR kembali temuan barunya mengenai keterlibatan Boediono. Timwas Century medapatkan bukti baru berupa dokumen surat kuasa ditandatangani Gubernur Bank Indonesia (BI) yang dijabat Boediono.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkhawatirkan, temuan baru Timwas Century sekadar alat komoditi partai politik untuk membangun citra menjelang Pemilu 2014. Pasalnya, ia kerap melihat Timwas Century bekerja kental dengan nuansa politis.
"Ada kekhawatiran memang, temuan itu diblow-up sekarang bisa dianggap bermotif politis. Timingnya memang pas-pas momentum politik lagi asyik jual-jual citra agar mendapat simpati publik dalam Pemilu 2014," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (11/4/2013).
Lucius berharap, Timwas tidak membuka bukti baru ini hanya sekadar pemanis di tahun politik agar publik simpatik dengan parpol tempat mereka bernaung pada pemilu 2014. Untuk itu, ia mengharapkan, publik jangan sampai terjebak dengan pikiran politik seperti itu dalam menanggapi kasus korupsi umumnya dan century khususnya.
"Publik harus tetap konsisten berpikir jernih untuk setiap kasus korupsi! Korupsi adalah musuh bangsa, penyebab kemelaratan ekonomi dan terlebih moral bangsa," tegasnya.
Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.
Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.
Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkhawatirkan, temuan baru Timwas Century sekadar alat komoditi partai politik untuk membangun citra menjelang Pemilu 2014. Pasalnya, ia kerap melihat Timwas Century bekerja kental dengan nuansa politis.
"Ada kekhawatiran memang, temuan itu diblow-up sekarang bisa dianggap bermotif politis. Timingnya memang pas-pas momentum politik lagi asyik jual-jual citra agar mendapat simpati publik dalam Pemilu 2014," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (11/4/2013).
Lucius berharap, Timwas tidak membuka bukti baru ini hanya sekadar pemanis di tahun politik agar publik simpatik dengan parpol tempat mereka bernaung pada pemilu 2014. Untuk itu, ia mengharapkan, publik jangan sampai terjebak dengan pikiran politik seperti itu dalam menanggapi kasus korupsi umumnya dan century khususnya.
"Publik harus tetap konsisten berpikir jernih untuk setiap kasus korupsi! Korupsi adalah musuh bangsa, penyebab kemelaratan ekonomi dan terlebih moral bangsa," tegasnya.
Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.
Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.
Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(kri)