Temuan baru Timwas Century diharapkan bukan sekadar pemanis

Kamis, 11 April 2013 - 10:03 WIB
Temuan baru Timwas Century...
Temuan baru Timwas Century diharapkan bukan sekadar pemanis
A A A
Sindonews.com - Tim pengawas (Timwas) kasus dana talangan Bank Century DPR kembali temuan barunya mengenai keterlibatan Boediono. Timwas Century medapatkan bukti baru berupa dokumen surat kuasa ditandatangani Gubernur Bank Indonesia (BI) yang dijabat Boediono.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkhawatirkan, temuan baru Timwas Century sekadar alat komoditi partai politik untuk membangun citra menjelang Pemilu 2014. Pasalnya, ia kerap melihat Timwas Century bekerja kental dengan nuansa politis.

"Ada kekhawatiran memang, temuan itu diblow-up sekarang bisa dianggap bermotif politis. Timingnya memang pas-pas momentum politik lagi asyik jual-jual citra agar mendapat simpati publik dalam Pemilu 2014," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (11/4/2013).

Lucius berharap, Timwas tidak membuka bukti baru ini hanya sekadar pemanis di tahun politik agar publik simpatik dengan parpol tempat mereka bernaung pada pemilu 2014. Untuk itu, ia mengharapkan, publik jangan sampai terjebak dengan pikiran politik seperti itu dalam menanggapi kasus korupsi umumnya dan century khususnya.

"Publik harus tetap konsisten berpikir jernih untuk setiap kasus korupsi! Korupsi adalah musuh bangsa, penyebab kemelaratan ekonomi dan terlebih moral bangsa," tegasnya.

Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved