Temuan baru Timwas Century diharapkan bukan sekadar pemanis

Kamis, 11 April 2013 - 10:03 WIB
Temuan baru Timwas Century...
Temuan baru Timwas Century diharapkan bukan sekadar pemanis
A A A
Sindonews.com - Tim pengawas (Timwas) kasus dana talangan Bank Century DPR kembali temuan barunya mengenai keterlibatan Boediono. Timwas Century medapatkan bukti baru berupa dokumen surat kuasa ditandatangani Gubernur Bank Indonesia (BI) yang dijabat Boediono.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkhawatirkan, temuan baru Timwas Century sekadar alat komoditi partai politik untuk membangun citra menjelang Pemilu 2014. Pasalnya, ia kerap melihat Timwas Century bekerja kental dengan nuansa politis.

"Ada kekhawatiran memang, temuan itu diblow-up sekarang bisa dianggap bermotif politis. Timingnya memang pas-pas momentum politik lagi asyik jual-jual citra agar mendapat simpati publik dalam Pemilu 2014," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (11/4/2013).

Lucius berharap, Timwas tidak membuka bukti baru ini hanya sekadar pemanis di tahun politik agar publik simpatik dengan parpol tempat mereka bernaung pada pemilu 2014. Untuk itu, ia mengharapkan, publik jangan sampai terjebak dengan pikiran politik seperti itu dalam menanggapi kasus korupsi umumnya dan century khususnya.

"Publik harus tetap konsisten berpikir jernih untuk setiap kasus korupsi! Korupsi adalah musuh bangsa, penyebab kemelaratan ekonomi dan terlebih moral bangsa," tegasnya.

Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) kala itu.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Dalam surat tertulis tanggal 14 November 2008 itu, ketiganya diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved