Kekhawatiran KPU soal Kades nyaleg tak berdasar

Rabu, 10 April 2013 - 21:52 WIB
Kekhawatiran KPU soal...
Kekhawatiran KPU soal Kades nyaleg tak berdasar
A A A
Sindonews.com - Kekhawatiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan kepala desa (Kades) jika yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg), dinilai tak berdasar.

Menurut anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, seorang kades tidak memiliki kewenangan besar dalam penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu), karena pemberhentian dirinya untuk ikut pencalonan dinilainya tidak beralasan.

"Lagi pula pengaruh kades itu karena basis pemilu adalah daerah pemilihan, dan daerah pemilihan di tingkat kecamatan atau kelurahan," kata Arif di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2013).

"Maka, pengaruh kades yang merupakan bagian dari kecamatan itu tidak akan berpengaruh sangat signifikan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, terhadap pemenangan kekuasaan," imbuhnya.

Atas adanya PKPU Nomor 7 Tahun 2013 mengenai Pencalegan Kades, itu pun dia mengimbau agar lembaga pemilihan segera melakukan revisi, karena menurutnya hal ini juga telah merubah Undang-undang (UU) yang dibuat DPR.

"Kita hanya menjelaskan UU. Kita yang buat UU, kenapa ayatnya diginiin. Kenapa kita pertanyakan. Supaya peraturan KPU tidak bertentangan dengan UU," tukasnya.

Sekedar informasi, UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu legislatif menyatakan, bahwa kepala daerah yang hendak mendaftarkan diri sebagai caleg diwajibkan untuk cuti selama penyelenggaraan pemilu berlangsung.

Hal ini berbeda dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2013 Pasal 19 huruf i angka empat yang menyebutkan, bahwa kepala desa yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus mundur dari jabatannya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved