Kemensos minta Pemda aktif awasi raskin
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) meminta peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengawal penyaluran beras warga miskin (Raskin).
Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dayasos) Kemensos Hartono Laras mengatakan, peran Pemda sangat starategis dalam upaya pelaksanaanya, pengawasan, dan penyaluran raskin.
Menurutnya, pembangunan nasional bertumpu pada empat sektor, yaitu pendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth), menciptakan lapangan kerja (pro-job) dan pengurangan kemiskinan (pro-poor) serta kelestarian lingkungan (pro-environment).
“Kemensos memiliki perhatian khusus terhadap penanggulangan kemiskinan di Indonesia. dalam hal ini penyaluran subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR),” ujarnya, Rabu (10/4/2013).
Lanjut dia, dalam peningkatkan kesejahteraan rakyat dan kualitas manusia, harus tergambar dalam pelaksanaan dan hasil kegiatan pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Transparansi dalam kegiatan penyaluran raskin, diwujudkan dengan menjalin kerja sama dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait lainnya.
“Transparansi dan mendukung tata kelola pemerintahan bersih, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Harus dicermati rencana pelaksanaan kegiatannya guna menghindari praktik penyimpangan anggaran,“ tegasnya.
Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dayasos) Kemensos Hartono Laras mengatakan, peran Pemda sangat starategis dalam upaya pelaksanaanya, pengawasan, dan penyaluran raskin.
Menurutnya, pembangunan nasional bertumpu pada empat sektor, yaitu pendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth), menciptakan lapangan kerja (pro-job) dan pengurangan kemiskinan (pro-poor) serta kelestarian lingkungan (pro-environment).
“Kemensos memiliki perhatian khusus terhadap penanggulangan kemiskinan di Indonesia. dalam hal ini penyaluran subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR),” ujarnya, Rabu (10/4/2013).
Lanjut dia, dalam peningkatkan kesejahteraan rakyat dan kualitas manusia, harus tergambar dalam pelaksanaan dan hasil kegiatan pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Transparansi dalam kegiatan penyaluran raskin, diwujudkan dengan menjalin kerja sama dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait lainnya.
“Transparansi dan mendukung tata kelola pemerintahan bersih, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Harus dicermati rencana pelaksanaan kegiatannya guna menghindari praktik penyimpangan anggaran,“ tegasnya.
(maf)