DPD bertemu SBY bahas soal UU MD3
Rabu, 10 April 2013 - 15:37 WIB

DPD bertemu SBY bahas soal UU MD3
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas soal judicial review Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPD RI Irman Gusman. Dia juga menambahkan, jika pertemuan itu merupakan inisiatif DPD.
"Ini permintaan kita pertemuan dengan Presiden ini. Ini tindaklanjut judicial review MK (Mahkamah Konstitusi) soal Undang-Undang MD3 itu," kata legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu di Kantor Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2013).
Dia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden SBY. Kata dia, itu semua untuk memperjelas implementasi UU itu.
"Yakni, bagaimana implementasi dalam pelaksanaannya. Dimana DPD sudah setara dengan Presiden dengan DPR. Implementasi 27 Maret lalu itu. Pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPD yang hadir," tuturnya.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPD RI Irman Gusman. Dia juga menambahkan, jika pertemuan itu merupakan inisiatif DPD.
"Ini permintaan kita pertemuan dengan Presiden ini. Ini tindaklanjut judicial review MK (Mahkamah Konstitusi) soal Undang-Undang MD3 itu," kata legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu di Kantor Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2013).
Dia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden SBY. Kata dia, itu semua untuk memperjelas implementasi UU itu.
"Yakni, bagaimana implementasi dalam pelaksanaannya. Dimana DPD sudah setara dengan Presiden dengan DPR. Implementasi 27 Maret lalu itu. Pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPD yang hadir," tuturnya.
(mhd)