KPK periksa kepala divisi konstruksi PT Adhi Karya

Rabu, 10 April 2013 - 11:17 WIB
KPK periksa kepala divisi konstruksi PT Adhi Karya
KPK periksa kepala divisi konstruksi PT Adhi Karya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.

Penyidik juga terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui proyek bernilai Rp2,5 triliun itu. Adapun kali ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap Kepala Divisi Konstruksi PT Adi Karya Djoko Prabowo.

"Yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DK (Denny Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2013).

Selain Djoko, penyidik juga melakukan pemanggilan saksi yakni Direktur Utama PT Biro Insinyur Exakta Ida Nurraida dan Dirktur Tekni dan Ops biro insinyur Exakta Sonny Anjangsono.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus Hambalang. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Mokhammad Noor, dan Anas Urbaningrum.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8823 seconds (0.1#10.140)