Hari pertama pendaftaran caleg, KPU masih sepi
A
A
A
Sindonews.com - Hari pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) belum ada satu pun partai politik (Parpol) yang menyerahkan daftar calon sementara (DCS).
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan sejak dibuka pukul 08:00 hingga 16:00 WIB tadi belum ada parpol yang datang.
"Belum ada partai politik yang datang," tukas Ferry melalui pesan singkat, Selasa (9/4/2013).
Sekadar informasi, mulai hari ini hingga 22 April 2013 KPU membuka pendaftaran Caleg bagi parpol peserta Pemilu 2014. Pendaftaran melalui DCS ini harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal dari masing-masing partai.
Setelah melakukan pendaftaran, KPU memberikan masa perbaikan kepada partai yang belum memenuhi kelengkapan persyaratan, ada pun tenggang waktu yang diberikan yakni mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2013.
Masa perbaikan ini diberikan sebelum akhirnya tahapan berikutnya hingga penetapan daftar calon tetap atau DCT.
"Manfaatkan saja waktunya, upayakan selengkap mungkin, jangan menunggu di hari terakhir karena membebankan partai politik sendiri dan kita sendiri," kata Komisioner KPU lainnya, Hadar Navis Gumay di kantor KPU.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan sejak dibuka pukul 08:00 hingga 16:00 WIB tadi belum ada parpol yang datang.
"Belum ada partai politik yang datang," tukas Ferry melalui pesan singkat, Selasa (9/4/2013).
Sekadar informasi, mulai hari ini hingga 22 April 2013 KPU membuka pendaftaran Caleg bagi parpol peserta Pemilu 2014. Pendaftaran melalui DCS ini harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal dari masing-masing partai.
Setelah melakukan pendaftaran, KPU memberikan masa perbaikan kepada partai yang belum memenuhi kelengkapan persyaratan, ada pun tenggang waktu yang diberikan yakni mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2013.
Masa perbaikan ini diberikan sebelum akhirnya tahapan berikutnya hingga penetapan daftar calon tetap atau DCT.
"Manfaatkan saja waktunya, upayakan selengkap mungkin, jangan menunggu di hari terakhir karena membebankan partai politik sendiri dan kita sendiri," kata Komisioner KPU lainnya, Hadar Navis Gumay di kantor KPU.
(lns)