Komisi IX tak bisa panggil Dahlan sebelum izin Komisi VI

Selasa, 09 April 2013 - 15:52 WIB
Komisi IX tak bisa panggil...
Komisi IX tak bisa panggil Dahlan sebelum izin Komisi VI
A A A
Sindonews.com - Komisi VI DPR RI memiliki kewenangan memberikan izin kepada komisi lain di DPR apabila ingin memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Dalam aturan yang ada, Komisi VI memiliki kewenangan karena sebagai mitra kerja BUMN.

"Mekanismenya komisi yang bukan mitra harus meminta izin dari komisi yang menjadi mitra dan berkaku untuk seluruh kementrian, bukan hanya kementrian BUMN," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto saat dihubungi wartawan, Selasa (9/4/2013).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan Menteri BUMN hanya bermitra dengan Komisi VI DPR, sehingga tidak ada kewajiban menghadiri undangan komisi lain sebelum ada izin.

Jika Dahlan Iskan mau menghadiri undangan komisi lain, maka harus mendapatkan izin dari Komisi VI sebagai mitra kerja BUMN. Kata Airlangga, pihaknya mendukung Dahlan tidak memenuhi undangan tersebut.

"Memang mekanismenya seperti itu, (Menteri BUMN bisa tidak menghadiri rapat-rapat di komisi lain kalau belum ada persetujuan dari Komisi VI)," pungkasnya.

Seperti diketaui Dahlan kerap tidak hadir ketika diundang Komisi IX dan Komisi VII. Karena kerap tak mau datang Dahlan disebut sabagai 'buronan.' Komisi IX juga melaporkan masalah itu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, belakangan Dahlan berjanji akan memenuhi undangan komisi IX DPR RI, karena SBY sudah memintanya agar hadir.

"Iyalah, sudah diminta presiden, saya harus tunduk ke Bapak Presiden, " ujar Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Senin 8 April 2013.
(lns)
Berita Terkait
Erick Thohir Ramal hanya...
Erick Thohir Ramal hanya 11 BUMN yang Bisa Setor Upeti ke Negara
DPR Didesak Bentuk Pansus...
DPR Didesak Bentuk Pansus Selidiki Dugaan Upeti Bahlil Lahadalia
Tak Pernah Bayar Upeti...
Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
Erick Thohir Lapor Rencana...
Erick Thohir Lapor Rencana Merger BUMN Galangan ke DPR
Komisi VI DPR Minta...
Komisi VI DPR Minta Performa Kementerian BUMN Terus Dijaga
Erick Thohir Pamer ke...
Erick Thohir Pamer ke DPR, Kontribusi BUMN Tembus Rp1.200 Triliun
Berita Terkini
KPK Tanda Tangani Surat...
KPK Tanda Tangani Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini
11 menit yang lalu
WNI di Antalya Turkiye...
WNI di Antalya Turkiye Antusias Sambut Kedatangan Prabowo
53 menit yang lalu
Sekjen Prabowo Mania...
Sekjen Prabowo Mania Ungkap Peran Besar Dasco dalam Pertemuan Prabowo-Megawati
1 jam yang lalu
Akun IG Diretas, Ridwan...
Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
1 jam yang lalu
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
2 jam yang lalu
9 Jenazah Korban Pembunuhan...
9 Jenazah Korban Pembunuhan KKB Papua Ditemukan, 2 Masih Dicari
2 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved