Hari pertama pendaftaran caleg, KPU sepi
A
A
A
Sindonews.com - Hari pertama pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) dari partai politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sepi.
Dari pantauan Sindonews, hingga pukul 13.00 WIB, belum ada satu pun parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang mendaftarkan daftar calon sementara (DCS).
"Yah begini situasinya, masih sepi, belum ada partai politik yang datang," jelas Komisioner KPU Hadar Navis Gumay kepada wartawan, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
Hadar pun mengimbau, agar parpol bisa memanfaatkan waktu yang telah diberikan, KPU pun menurutnya siap untuk melayani jika partai ingin lebih dahulu membuat janji sebelum mendaftarkan DCS.
"Kita siap berkomunikasi, misalnya partai mau datang tanggal berapa. Bisa saja diinformasikan ke kita maupun komisioner, bisa kok membuat janji dahulu, yang terpenting dimanfaatkan waktunya," jelasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menganulir caleg bermasalah, khususnya mengenai persyaratan ijazah pendidikan yang diajukan kepada lembaga pemilihan itu.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan, pemeriksaan kebenaran ijazah baru akan dilakukan melalui tahapan verifikasi, itu pun dengan cara membuktikan legalisasi dari lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut.
"Kalau diverifikasi KPU akan melihat apa ada bukti legalisasi dari pendidikan yang menerbitkan, kalau lembaga pendidikan itu tentu dari pemerintah yang mengeluarkan legalisir," jelas Husni di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Dari pantauan Sindonews, hingga pukul 13.00 WIB, belum ada satu pun parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang mendaftarkan daftar calon sementara (DCS).
"Yah begini situasinya, masih sepi, belum ada partai politik yang datang," jelas Komisioner KPU Hadar Navis Gumay kepada wartawan, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).
Hadar pun mengimbau, agar parpol bisa memanfaatkan waktu yang telah diberikan, KPU pun menurutnya siap untuk melayani jika partai ingin lebih dahulu membuat janji sebelum mendaftarkan DCS.
"Kita siap berkomunikasi, misalnya partai mau datang tanggal berapa. Bisa saja diinformasikan ke kita maupun komisioner, bisa kok membuat janji dahulu, yang terpenting dimanfaatkan waktunya," jelasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menganulir caleg bermasalah, khususnya mengenai persyaratan ijazah pendidikan yang diajukan kepada lembaga pemilihan itu.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan, pemeriksaan kebenaran ijazah baru akan dilakukan melalui tahapan verifikasi, itu pun dengan cara membuktikan legalisasi dari lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut.
"Kalau diverifikasi KPU akan melihat apa ada bukti legalisasi dari pendidikan yang menerbitkan, kalau lembaga pendidikan itu tentu dari pemerintah yang mengeluarkan legalisir," jelas Husni di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
(maf)