KY sarankan Hakim Nelson klarifikasi ke MA

Senin, 08 April 2013 - 21:07 WIB
KY sarankan Hakim Nelson...
KY sarankan Hakim Nelson klarifikasi ke MA
A A A
Sindonews.com - Merasa diperlakukan tak adil, hakim karier Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi mengadukan nasibnya kepada Komisi Yudisial (KY). Nelson Sitanggang mengadu karena diberi sanksi oleh Mahkamah Agung (MA) RI yang dinilainya janggal dan sarat dengan intervensi pihak tertentu.

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar menyatakan, pihaknya menyarankan agar Nelson untuk meminta klarifikasi kepada MA atas dugaan kejanggalan sanksi non palu selama satu tahun tersebut.

Menurut dia, atas kasus tersebut KY tidak berhak melaukan pengusutan kasus tersebut karena hal tersebut merupakan wewenang MA sendiri.

"Kita telah menyarankan agar Nelson mendatangi MA," kata Asep kepda wartawan di Kantor KY di Jakarta Pusat, Senin (8/4/2013).

Ia mengatakan, KY sebagai lembaga yang mengawasi kinerja hakim menghormati wewenang MA untuk menindaklanjuti laporan yang melibatkan hakim melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Walaupun demikian, Asep mengatakan bahwa kedatangan Nelson ke KY tidak melaporkan pihak tertentu, tetapi hanya untuk meminta pendapat KY.

"Karena itu bukan wewenang KY, kita menyarankannya ke MA untuk melaporkan kejanggalan itu," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8041 seconds (0.1#10.140)