Bos MB Jewellery diperiksa KPK

Senin, 08 April 2013 - 11:39 WIB
Bos MB Jewellery diperiksa...
Bos MB Jewellery diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Pengusaha perhiasan mewah MB Jewellery, Handy Ghozalie hari ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dipanggil sebagai saksi untuk perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian RI.

Menurut, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Handy dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah (AF).

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AF," katanya melalui pesan singkat, Senin (8/4/2013).

Tak hanya Handy, untuk mendalami kasus tersebut KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya dari kalangan swasta yakni, Billy Gan, Ali Imran dan Herinaldi.

Bos MB Jelewellery itu dipanggil untuk dimintai keterangan karena tersangka AF diduga telah menyamarkan uang hasil suap untuk membeli perhiasan dan desain di MB Jewellery.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan daging impor sapi.

Dalam perkara itu, KPK sudah menyita sejumlah aset milik AF yakni empat mobil mewah, salah satunya bermerk Toyota Prado.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9402 seconds (0.1#10.140)