AKBP Teddy Rusmawan saksi BS

Senin, 08 April 2013 - 11:33 WIB
AKBP Teddy Rusmawan saksi BS
AKBP Teddy Rusmawan saksi BS
A A A
Sindonews.com - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan membantah menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan tersangka pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri Djoko Susilo.

"Baru TPK (tindak pidana korupsi) aja. Kan pak joko sudah P21," kat Teddy setiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, menggunakan pakaian seragam lengkap Polisi, Senin (8/4/2013).

Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan anggota DPR dalam kasus pengadaan simulator SIM tersebut, dia enggan membeberkan. "Sudah ya nanti saja. Nanti tanya Bu Ria (rekan Teddy) saja, dijelasin," katanya singkat.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyampaikan, pemanggilan Teddy ke lembaga antikorupsi itu sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Budi Susanto (BS). "Untuk saksi (BS)," terangnya.

Tak hanya memanggil Teddy, KPK juga memeriksa Endah Purwaningsih dan Ni Nyoman Suartini sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Khusus untuk AKBP Teddy Rusmawan, ini bukan kali pertamanya dia dipanggil menjadi saksi dalam kasus simulator SIM. Sebelumnya dia juga pernah menjadi saksi tersangka Irjen Djoko Susilo dalam kasus yang sama pada 15 Maret 2013 lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6255 seconds (0.1#10.140)