Jaga martabat presiden, perlu ada pasal penghinaan

Jum'at, 05 April 2013 - 13:29 WIB
Jaga martabat presiden,...
Jaga martabat presiden, perlu ada pasal penghinaan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah memandang perlu diatur pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Basarah, hal itu perlu dilakukan, agar bisa melindungi martabat kepala negara.

"Saya kira perlu, pasal penghinaan terhadap warga negara saja diatur dalam pasal perbuatan tidak menyenangkan, masa presiden kita sendiri tidak boleh dilindungi hak dan martabatnya," ujar Basarah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (5/4/2013).

Basarah yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, pengaturan pasal penghinaan terhadap presiden harus jelas dan tegas.

Kendati begitu, aktivis GMNI ini menilai, kritik terhadap presiden dan wakil presiden tidak boleh dilarang, pasalnya hal itu bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat dalam era demokrasi.

"Kritik terhadap presiden tidak boleh dilarang dan tidak boleh ada sanksi, tetapi jalau menghina presiden saya setuju diatur dalam KUHP dan diberi sanksi," katanya.

Mencoret dan membakar foto presiden saat demontrasi apakah termasuk penghinaan. Basarah mengatakan, untuk aturan lebih detilnya harus diadakan dialog.

"Nah kalau sudah menyangkut detail seperti itu, saya kira kita harus berdialog dulu dengan berbagai kalangan, sehingga batasan dan kriteria penghinaan terhadap kepala negara itu jadi jelas," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved