Adhyaksa kembali diperiksa KPK terkait Hambalang

Jum'at, 05 April 2013 - 10:29 WIB
Adhyaksa kembali diperiksa...
Adhyaksa kembali diperiksa KPK terkait Hambalang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault. Dalam pemeriksaan yang kedua ini, dia dipanggil sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus Hambalang.

Ketiga tersangka itu adalah adalah Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Deddy Kusdinar (DK), dan Tengku Bagus Mokhamad Noor (TBM).

"Saya datang sebagai saksi Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Tengku Bagus," kata Adhyaksa saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013).

Ketika ditanya mengenai perihal apa yang ditanyakannya, Dia menduga mengenai penguatan dakwaan atas tersangka dan melengkapi kesaksian dari saksi sebelumnya.

"Menurut saya mungkin penguatan dakwaan, kalau proses saya kan teman-teman dari Menpora dipanggil semua tuh, mungkin ada saksi baru, jadi mungkin meng-counter atau menguatkan dakwaan sistem pemeriksaan dari penyidik," terangnya.

Pria berkumis yang datang dengan batik coklat ini mengaku membawa dokumen yang akan menguatkan kesaksiannya dihadapan penyidik KPK. "Ini saya bawa dokumen yang menguatkan. Jadi nanti saja setelah selesai ya," tegasnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Adhyaksa juga pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada Desember 2012. Pada pemeriksaan itu dia hanya dimintai kesaksian untuk tersangka Andi Mallarangeng.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7244 seconds (0.1#10.140)