KPK diminta ambil hikmah putusan Komite Etik
A
A
A
Sindonews.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil hikmah di balik putusan Komite Etik KPK, soal draf surat perintah penyidikan (sprindik) yang bocor atas nama Anas Urbaningrum.
Dia mengatakan, publik juga perlu mendapatkan keterangan sebenarnya-benarnya apa yang terjadi pada kasus tersebut. Sebab, kata dia, transparansi dan akuntabilitas menjadi suatu hal yang penting jika ingin membangun sebuah lembaga.
"Kita juga menyambut hasilnya (putusan Komite Etik KPK) dan semoga KPK dapat menarik pelajaran," ujar Daniel di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013).
Pada kesempatan itu dia menerangkan, posisi Istana dalam kasus tersebut, ada dua hal. "Pertama, sangat jelas disebut tidak ada intervensi dari Presiden, dari pemerintah lebih luas lagi terkait status seseorang menjadi tersangka siapapun itu," katanya.
Sedangkan hal yang kedua, sambung dia, mengenai tidak ada hubungannya antara bocornya sprindik Anas dengan pihak Istana Kepresidenan. "Dan itu menjadi sangat penting untuk disampaikan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Komite Etik KPK telah menetapkan Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi selaku pembocor draf sprindik atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dia mengatakan, publik juga perlu mendapatkan keterangan sebenarnya-benarnya apa yang terjadi pada kasus tersebut. Sebab, kata dia, transparansi dan akuntabilitas menjadi suatu hal yang penting jika ingin membangun sebuah lembaga.
"Kita juga menyambut hasilnya (putusan Komite Etik KPK) dan semoga KPK dapat menarik pelajaran," ujar Daniel di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013).
Pada kesempatan itu dia menerangkan, posisi Istana dalam kasus tersebut, ada dua hal. "Pertama, sangat jelas disebut tidak ada intervensi dari Presiden, dari pemerintah lebih luas lagi terkait status seseorang menjadi tersangka siapapun itu," katanya.
Sedangkan hal yang kedua, sambung dia, mengenai tidak ada hubungannya antara bocornya sprindik Anas dengan pihak Istana Kepresidenan. "Dan itu menjadi sangat penting untuk disampaikan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Komite Etik KPK telah menetapkan Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi selaku pembocor draf sprindik atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(mhd)