Wali Kota Bandung batal diperiksa KPK

Kamis, 04 April 2013 - 11:48 WIB
Wali Kota Bandung batal...
Wali Kota Bandung batal diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Kurang dari satu jam Wali Kota Bandung, Dada Rosada meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena yang bersangkutan salah mengikuti jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan KPK.

Diakuinya, memang KPK telah melakukan pemanggilan untuknya, namun karena bukan hari ini, maka dia pun diminta untuk kembali lagi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

"Saya benar dipanggil oleh KPK, tetapi ternyata bukan hari ini, saya salah jadwal," kata Dada seraya tertawa saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).

Pria yang datang dengan kemeja panjang bergaris ini pun diam ketika ditanya mengenai kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang akhirnya menyeret Wakil Pengadilan Negeri (PN), Setyabudi Tedjocahyono (ST).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengakui jika tidak ada jadwal pemeriksaan Dada. "Tidak ada di jadwal sih," jelasnya melalui pesan singkat.

Sekadar informasi, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan praktek suap dana bansos di Pemkot Bandung, peristiwa itu menyeret nama Dada Rosada.

Sementara saat operasi, penyidik menahan Wakil Kepala PN Bandung, ST, tak hanya itu, KPK juga menahan dua pegawai Pemkot Bandung. Operasi itu, tim penyidik juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp150 juta yang diperkirakan akan dijadikan alat suap dalam kasus tersebut.

Karena perbuatannya, ST dikenakan pasal huruf a atau b atau c pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 mengenai penerimaan suap dengan hukuman penjara 20 tahun. Sementara yang lainnya disangkutkan pasal 6 ayat 1 atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 sebagai pemberi suap.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved