Kasus draf sprindik bocor, Abraham diminta lebih cermat

Kamis, 04 April 2013 - 08:07 WIB
Kasus draf sprindik...
Kasus draf sprindik bocor, Abraham diminta lebih cermat
A A A
Sindonews.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Anies Baswedan, telah mengungkap pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urabningrum dalam kasus Hambalang.

Koordinator Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Mutthalib mengatakan, adanya kasus bocornya sprindik tersebut, yang membuat KPK membentuk Komite Etik untuk melakukan investigasi, harus menjadi pembelajaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, dengan kasus ini diharapkan pimpinan KPK bisa semakin kompak dalam memberantas tindak pidana korupsi. "Dengan adanya kasus ini kami harapkan agar Ketua KPK (Abraham Samad) lebih teliti dan cermat ke depannya," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (4/4/2013).

Seperti berita sebelumnya, anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dari pengusutan Komite Etik KPK, pihak yang membocorkan sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.

"Benar, pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi yang menjabat sebagai sekretaris terperiksa satu Abraham Samad," kata anggota tim Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 3 April 2013.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0904 seconds (0.1#10.140)