Samad bungkam ditanya putusan Komite Etik KPK

Rabu, 03 April 2013 - 19:19 WIB
Samad bungkam ditanya...
Samad bungkam ditanya putusan Komite Etik KPK
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memilih bungkam ketika diberondong pertanyaan awak media mengenai komentarnya hasil sidang putusan Komite Etik KPK.

"Pak Abraham komentarnya pak terkait keputusan Komite Etik KPK," teriak salah seorang awak media kepada Abraham, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).

Tanpa menggubris, Abraham yang tampak dingin terus berjalan meninggalkan ruangan sidang dengan tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

"Pak Abraham minta komentarnya sedikit saja pak," sahut wartawan lainnya, namun lagi-lagi pria asal Makassar itu terus berjalan meninggalkan awak media yang mengerubunginya.

Sekadar informasi, Komite Etik menetapkan Abraham melanggar kode etik sebagai Pimpinan KPK terkait bocornya sprindik Anas Urbaningrum, pria berjanggut itu dikenakan pasal 4 ayat (1) huruf b dan d, serta Pasal 6 ayat (1) huruf b, d, r dan v.

Ada beberapa hal yang memberatkan Abraham hingga akhirnya harus menerima sanksi teguran tertulis dari komite yang dipimpin Anie Baswedan tersebut.

Pertama, Abraham telah melakukan komunikasi dengan pihak eksternal KPK terkait kasus-kasus di lembaga antikorupsi ini termasuk kasus Anas. "Telah melakukan komunikasi dengan pihak eksternal KPK terkait kasus-kasu di KPK termasuk kasus Anas," jelas anggota Komite Etik, Abdullah Hehamua.

Kedua, Abraham juga dinilai tidak segera melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK lainnya setelah bocornya sprindik milik Anas, hal ini lah yang dianggap ikut memberatkan sanksinya dalam sidang Komite Etik KPK.

"Kedua, Abraham tidak melakukan koordinasi dengan pimpinan lainnya terkait bocorny sprindik milik Anas Urbaningrum. Ketiga, Abraham samad tidak setuju blackberry-nya dilakukan kloning, tindakan tersebut tidak kooperatif," bebernya.

Terakhir menurut Komite Etik KPK adalah munculnya pernyataan Abraham Samad di media bahwa Komite Etik KPK merekayasa permasalahan tersebut dan ada upaya menjatuhkan dirinya dari jabatan sebagai Ketua KPK melalui penuntasan kasus bocornya sprindik milik Anas Urbaningrum.

"Mendahului pernyataan jika komite etik merekayasa, yang menyebut dalam media bahwa sprindik upaya menjatuhkan saya (Abraham) dalam pemberitaan media massa," tuntasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0790 seconds (0.1#10.140)