Wiwin pembocor sprindik Anas adalah sekretaris Samad
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil temuannya terkait kasus bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dari pengusutan Komite Etik KPK, pihak yang membocorkan sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.
"Benar, pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi yang menjabat sebagai sekretaris terperiksa satu Abraham Samad," kata anggota tim Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Selain itu, dalam pemeriksan Komite Etik, menemukan adanya perintah dari Abraham untuk mengkopi dokumen dan dilakukan proses scanning oleh Wiwin. Tumpak menjelaskan, Wiwin kemudian memfoto dokumen tersebut dengan handphonenya, BlackBerry.
Sampai akhirnya, hasil foto Wiwin tersebut disebar ke dua wartawan, yakni Tri Suharman dan Rudi Pollycarpus. Dari penjelasan Tumpak, Wiwin dan Tri saling kenal baik.
"Wiwin Suwandi tinggal satu rumah dengan terperiksa satu Abraham Samad," tambah Tumpak. Sekadar diketahui, Wiwin berjenis kelamin laki-laki.
Diketahui, dari hasil pengusutan Komite Etik KPK, telah memeriksa 19 saksi dalam kasus tersebut. Abraham Samad menjadi salah satu terperiksa satu oleh Komite Etik KPK.
Duduk di kursi terperiksa, Abraham terlihat fokus mengikuti persidangan dengan membaca surat putusan yang ditayangkan melalui infocus di dalam ruang auditorium KPK, alan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dari pengusutan Komite Etik KPK, pihak yang membocorkan sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.
"Benar, pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi yang menjabat sebagai sekretaris terperiksa satu Abraham Samad," kata anggota tim Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Selain itu, dalam pemeriksan Komite Etik, menemukan adanya perintah dari Abraham untuk mengkopi dokumen dan dilakukan proses scanning oleh Wiwin. Tumpak menjelaskan, Wiwin kemudian memfoto dokumen tersebut dengan handphonenya, BlackBerry.
Sampai akhirnya, hasil foto Wiwin tersebut disebar ke dua wartawan, yakni Tri Suharman dan Rudi Pollycarpus. Dari penjelasan Tumpak, Wiwin dan Tri saling kenal baik.
"Wiwin Suwandi tinggal satu rumah dengan terperiksa satu Abraham Samad," tambah Tumpak. Sekadar diketahui, Wiwin berjenis kelamin laki-laki.
Diketahui, dari hasil pengusutan Komite Etik KPK, telah memeriksa 19 saksi dalam kasus tersebut. Abraham Samad menjadi salah satu terperiksa satu oleh Komite Etik KPK.
Duduk di kursi terperiksa, Abraham terlihat fokus mengikuti persidangan dengan membaca surat putusan yang ditayangkan melalui infocus di dalam ruang auditorium KPK, alan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
(maf)