BPN pastikan tak ada tekanan soal tanah Hambalang
Rabu, 03 April 2013 - 13:29 WIB
BPN pastikan tak ada tekanan soal tanah Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung menegaskan, tidak ada tekanan dari pihak manapun terkait kepengurusan sertifikasi tanah Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dikatakan dia, dalam proses itu seluruhnya melalui mekanisme yang telah ditentukan, sehingga telah sesuai prosedur dan tidak ada tekanan seperti yang diperkirakan.
"Tidak ada tekanan di BPN pusat dari pihak manapun, dan semua juga sudah selesai semua, semuanya secara teratur," kata Managam kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Dia menjelaskan, selama proses sertifikasi tanah Hambalang di BPN, tidak ada kejanggalan mengenai syarat yang disampaikan kepada pihaknya. "Tidak ada kejanggalan karena itu sudah clear," terangnya.
Dalam kesempatan itu, dia membantah dugaan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan BPN terkait hak pakai tanah Hambalang palsu, seperti hasil audit investigas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Itu enggak benar," cetusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Managam menjalani pemeriksaan oleh KPK atas tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan Deddy Kusdinar (DK). "Diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menpora Andi Mallarangeng," kata dia sebelumnya.
Dikatakan dia, dalam proses itu seluruhnya melalui mekanisme yang telah ditentukan, sehingga telah sesuai prosedur dan tidak ada tekanan seperti yang diperkirakan.
"Tidak ada tekanan di BPN pusat dari pihak manapun, dan semua juga sudah selesai semua, semuanya secara teratur," kata Managam kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Dia menjelaskan, selama proses sertifikasi tanah Hambalang di BPN, tidak ada kejanggalan mengenai syarat yang disampaikan kepada pihaknya. "Tidak ada kejanggalan karena itu sudah clear," terangnya.
Dalam kesempatan itu, dia membantah dugaan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan BPN terkait hak pakai tanah Hambalang palsu, seperti hasil audit investigas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Itu enggak benar," cetusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Managam menjalani pemeriksaan oleh KPK atas tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan Deddy Kusdinar (DK). "Diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menpora Andi Mallarangeng," kata dia sebelumnya.
(maf)