Ini tanggapan Istana soal perilaku Dahlan Iskan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang mendapat kecaman keras karena tak pernah memenuhi panggilan rapat DPR mendapat pembelaan dari pihak Istana.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha pun mengaku keberatan jika Dahlan Iskan disebut sebagai seorang The Most Wanted alias buron yang paling dicari.
"Ah dari mana yang bilang, masa menteri buron, yang bener saja," ujar Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2013).
Menurutnya, belum ada waktu yang tersedia untuk Dahlan Iskan mengikuti rapat Komisi Kesehatan dan Tenaga Kerja DPR sehingga harus membatalkan kehadirannya.
"Mungkin waktunya saja belum tepat, saya kira pasti ada waktu dan kesempatan yang tepat,"tuturnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR menyetujui akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai permintaan pimpinan Komisi IX DPR. Supaya Presiden SBY segera meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan DPR.
"Ini menjadi catatan bagi parlemen terhadap Meneg (Menteri Negara) BUMN. Hari ini akan diserahkan surat kepada Presiden," ujar Pramono usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku, tidak hanya Komisi IX DPR, tapi Komisi VII DPR dan Komisi XI DPR mengeluhkan sikap Dahlan yang tidak pernah memenuhi panggilan DPR. Pram sapaan Pramono Anung, DPR ingin memanggil paksa menteri BUMN itu dengan bantuan Presiden SBY.
"Intinya kita akan memanggil paksa melalui Presiden," kata dia.
Dia menegaskan, DPR beritikad baik, sehingga Presiden SBY pasti memperhatikan permintaan DPR. Menurutnya semua pimpinan sudah satu suara. "Enggak ada satu pun pimpinan DPR yang menolak, semua bulat," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengeluhkan ketidak hadiran mantan Dirut PLN Dahlan Iskan yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan DPR. Maka itu, pihaknya meminta pimpinan DPR segera menyurati Presiden SBY untuk memerintahkan Dahlan memenuhi panggilan DPR itu.
"Kami meminta Pimpinan (DPR) untuk memanggil paksa (Dahlan) sesuai UU MD3 (Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) karena telah melecehkan parlemen," kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning saat interupsi disela-sela sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha pun mengaku keberatan jika Dahlan Iskan disebut sebagai seorang The Most Wanted alias buron yang paling dicari.
"Ah dari mana yang bilang, masa menteri buron, yang bener saja," ujar Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2013).
Menurutnya, belum ada waktu yang tersedia untuk Dahlan Iskan mengikuti rapat Komisi Kesehatan dan Tenaga Kerja DPR sehingga harus membatalkan kehadirannya.
"Mungkin waktunya saja belum tepat, saya kira pasti ada waktu dan kesempatan yang tepat,"tuturnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR menyetujui akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai permintaan pimpinan Komisi IX DPR. Supaya Presiden SBY segera meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan DPR.
"Ini menjadi catatan bagi parlemen terhadap Meneg (Menteri Negara) BUMN. Hari ini akan diserahkan surat kepada Presiden," ujar Pramono usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku, tidak hanya Komisi IX DPR, tapi Komisi VII DPR dan Komisi XI DPR mengeluhkan sikap Dahlan yang tidak pernah memenuhi panggilan DPR. Pram sapaan Pramono Anung, DPR ingin memanggil paksa menteri BUMN itu dengan bantuan Presiden SBY.
"Intinya kita akan memanggil paksa melalui Presiden," kata dia.
Dia menegaskan, DPR beritikad baik, sehingga Presiden SBY pasti memperhatikan permintaan DPR. Menurutnya semua pimpinan sudah satu suara. "Enggak ada satu pun pimpinan DPR yang menolak, semua bulat," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengeluhkan ketidak hadiran mantan Dirut PLN Dahlan Iskan yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan DPR. Maka itu, pihaknya meminta pimpinan DPR segera menyurati Presiden SBY untuk memerintahkan Dahlan memenuhi panggilan DPR itu.
"Kami meminta Pimpinan (DPR) untuk memanggil paksa (Dahlan) sesuai UU MD3 (Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) karena telah melecehkan parlemen," kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning saat interupsi disela-sela sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
(kri)