Pimpinan DPR beri garansi wartawan bebas meliput di Senayan
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan aturan peliputan di Gedung DPR RI. Setelah Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) menyampaikan pandangannya tidak ada satupun anggota DPR yang melakukan interupsi.
Sidang paripurna, Selasa (2/4/2013) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Pramono Anung langsung mengetuk palu setelah mendapatkan persetujuan dari anggota DPR. Semua anggota DPR yang hadir secara kompak menyetujui. "setuju..." teriak anggota DPR. Hal ini berbeda dengan sidang paripurna sebelumnya yang sempat hujan interupsi.
Dikonfirmasi usai sidang paripurna, Pramono Anung menjamin DPR tidak akan membatasi peliputan di DPR. Ia menjelaskan, hanya ada pembenahan di bagian administrasi saja.
"Peliputan akan berjalan seperti biasa, hanya secara administrasi. Tidak perlu terlalu teknis yang akhirnya jadi beban rekan-rekan yang akan meliput di DPR," ujarnya.
Peraturan yang dibuat oleh DPR, kata Politikus PDIP ini hanya untuk menertibkan wartawan yang tidak memiliki media. Sekali lagi, Pramono memberi jaminan tak ada upaya pembatasan bagi pers dalam melakukan peliputan di DPR.
"Tidak ada upaya untuk mempersulit. Ini kan hanya untuk menertibkan wartawan yang tidak punya media. Saya bisa berikan garansilah," pungkasnya.
Sidang paripurna, Selasa (2/4/2013) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Pramono Anung langsung mengetuk palu setelah mendapatkan persetujuan dari anggota DPR. Semua anggota DPR yang hadir secara kompak menyetujui. "setuju..." teriak anggota DPR. Hal ini berbeda dengan sidang paripurna sebelumnya yang sempat hujan interupsi.
Dikonfirmasi usai sidang paripurna, Pramono Anung menjamin DPR tidak akan membatasi peliputan di DPR. Ia menjelaskan, hanya ada pembenahan di bagian administrasi saja.
"Peliputan akan berjalan seperti biasa, hanya secara administrasi. Tidak perlu terlalu teknis yang akhirnya jadi beban rekan-rekan yang akan meliput di DPR," ujarnya.
Peraturan yang dibuat oleh DPR, kata Politikus PDIP ini hanya untuk menertibkan wartawan yang tidak memiliki media. Sekali lagi, Pramono memberi jaminan tak ada upaya pembatasan bagi pers dalam melakukan peliputan di DPR.
"Tidak ada upaya untuk mempersulit. Ini kan hanya untuk menertibkan wartawan yang tidak punya media. Saya bisa berikan garansilah," pungkasnya.
(kri)