Bambang: Polri dahulukan kepentingan umum ketimbang pribadi
Selasa, 02 April 2013 - 09:27 WIB
Bambang: Polri dahulukan kepentingan umum ketimbang pribadi
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, sebagai anggota Polri seharusnya lebih mendahlukan kepentingan orang banyak ketimbang individu. Karena, kepolisian merupakan pelayan masyarakat.
"Dahulukan kepentingan umum, ketimbang pribadi," kata staf pengajar di program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) itu saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/4/2013).
Dia menyarankan, agar para pimpinan Polri segera memberikan pengawasan terhadap bawahannya sebelum masalah penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan meningkat di lembaga Polri itu.
"Polri organisasi yang seharusnya satu sama lain memberikan pengawasan. Jangan tebang pilih dalam memberikan pengawasan itu," kata pria kelahiran Ngawi, 10 Desember 1947 itu.
Dia berharap, kedepan Polri mencari anggota lebih mengedepankan profesionalisme ketimbang kedekatan seperti saudara, atau teman dekat. Karena, itu akan memberikan penilaian yang subyektif. "Pilih kualitas yang baik. Tapi faktanya?" kata lulusan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Kepolisian lulus pada tahun 1971 itu.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, selama tiga bulan pertama di 2013, yakni dari Januari hingga Maret, ada 21 anggota Polri yang terlibat 17 kasus berat, lima di antaranya adalah perwira.
Menurutnya, kasus tersebut terkait adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan 21 polisi ini akibat buruknya sistem pengawasan internal di kepolisian dan tidak maksimalnya pengawasan atasan terhadap jajaran bawah.
"Ke-17 kasus berat yang dilakukan 21 polisi itu adalah, empat kasus salah tembak, empat kasus penyalahgunaan narkoba, dan tiga kasus penganiayaan. Terakhir ada enam kasus polisi yang berperilaku menyimpang," kata Neta S Pane.
"Dahulukan kepentingan umum, ketimbang pribadi," kata staf pengajar di program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) itu saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/4/2013).
Dia menyarankan, agar para pimpinan Polri segera memberikan pengawasan terhadap bawahannya sebelum masalah penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan meningkat di lembaga Polri itu.
"Polri organisasi yang seharusnya satu sama lain memberikan pengawasan. Jangan tebang pilih dalam memberikan pengawasan itu," kata pria kelahiran Ngawi, 10 Desember 1947 itu.
Dia berharap, kedepan Polri mencari anggota lebih mengedepankan profesionalisme ketimbang kedekatan seperti saudara, atau teman dekat. Karena, itu akan memberikan penilaian yang subyektif. "Pilih kualitas yang baik. Tapi faktanya?" kata lulusan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Kepolisian lulus pada tahun 1971 itu.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, selama tiga bulan pertama di 2013, yakni dari Januari hingga Maret, ada 21 anggota Polri yang terlibat 17 kasus berat, lima di antaranya adalah perwira.
Menurutnya, kasus tersebut terkait adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan 21 polisi ini akibat buruknya sistem pengawasan internal di kepolisian dan tidak maksimalnya pengawasan atasan terhadap jajaran bawah.
"Ke-17 kasus berat yang dilakukan 21 polisi itu adalah, empat kasus salah tembak, empat kasus penyalahgunaan narkoba, dan tiga kasus penganiayaan. Terakhir ada enam kasus polisi yang berperilaku menyimpang," kata Neta S Pane.
(mhd)