3 faktor harus diubah di tubuh Polri

Selasa, 02 April 2013 - 08:38 WIB
3 faktor harus diubah...
3 faktor harus diubah di tubuh Polri
A A A
Sindonews.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, tiga faktor yang membuat maraknya penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Etika, kepemimpinan, dan pengawasan. Kalau Polri ingin membuat citra yang baik, maka segera ubah tiga faktor itu," katanya saat dihubungi Sindonews, Selasa (2/4/2013).

Mengapa hal tersebut harus dilakukan oleh Polri, menurut dia, selama ini pihak kepolisian tidak memahami etika yang ada di internal lembaga itu. Maka hal itu juga yang membuat penyimpangan anggota Polri.

"Itu masalah individu. Etika polisinya lemah, kurang dipahami, dan pemahaman yang kurang mendalam untuk mengimplementasikan etika kepolisan itu," pungkasnya.

Dia mengatakan, kalau hal tersebut terus dilakukan tidak menutup kemungkinan permasalahan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang akan terus bertambah.

"Kalau ini tidak segera dibenahi maka akan sudah untuk membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik," kata guru besar kriminologi Universitas Indonesia (UI) ini.

Selanjutnya, dia mengatakan, para pemimpin yang ada di tubuh Polri tidak menunjukkan rasa kesederhanaan dalam mengimplementasikan proses kehidupan. Bahkan menurut dia, pemimpin yang ada di lembaga tersebut malah memperlihatkan kehidupan yang bermewah-mewah sehingga membuat iri bawahannya.

"Ini juga penting. Pemimpin tidak menunjukkan rasa kesederhanaan, seharunya itu ditunjukkan. Pengawasan juga kurang di internal Polri," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, selama tiga bulan pertama di 2013, yakni dari Januari hingga Maret, ada 21 anggota Polri yang terlibat 17 kasus berat, lima di antaranya adalah perwira.

Menurutnya, kasus tersebut terkait adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan 21 polisi ini akibat buruknya sistem pengawasan internal di kepolisian dan tidak maksimalnya pengawasan atasan terhadap jajaran bawah.

"Ke-17 kasus berat yang dilakukan 21 polisi itu adalah, empat kasus salah tembak, empat kasus penyalahgunaan narkoba, dan tiga kasus penganiayaan. Terakhir ada enam kasus polisi yang berperilaku menyimpang," kata Neta S Pane.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9585 seconds (0.1#10.140)