Menag sambut baik penurunan biaya haji
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Haji sebesar USD 3.527 pada 2013.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, dalam waktu dua bulan panja BPIH DPR mampu menyelesaikan pembahasan ini.
“Pada tahun ini mengalami peningkatan yang luar biasa bahwa Panja BPIH mampu men-setting dengan kualitas yang sangat baik,” ujar Suryadharma di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).
Menurutnya, kendati biaya sewa di Mekkah mengalami kenaikan yang sangat tinggi, tetapi ditandai dengan penurunan biaya penerbangan USD 90. “Ini patut kita acungkan jempol,” kata dia.
Suryadharma juga mengatakan, selain itu Komisi VIII DPR juga juga menghitung dana optimalisasi dari setoran jamaah sehingga mengalami penambahan yang membanggakan sebesar Rp16,1 juta dari tahun 2012 sebesar Rp12,9 juta. “Ini mengalami peningkatan sebesar 21 persen,” tandasnya.
Selanjutnya, lanjut dia, keputusan ini akan adibawa kepada presiden agar dapat mengeluarkan Keppres untuk segera disampaikan kepada jamaah.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Haji sebesar USD 3.527 pada 2013. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar USD 90 dari USD 3.617 pada 2012.
Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah mengatakan, jika nilai tukar rupiah sebesar Rp9600 per dolar maka jumlahnya menjadi Rp33.858.200. Sedangkan pada 2013 jumlahnya Rp33.999.800.
Menurutnya, hal ini sudah diputuskan antara Komisi VIII dan Menteri Agama Suryadharma Ali kemarin di DPR. “Selanjutnya akan diputuskan oleh Presiden melalui keputusan presiden (Keppres). Jadi jamaah bisa melakukan pelunasan sisanya kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),” tandasnya saat dihubungi Koran SINDO.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, dalam waktu dua bulan panja BPIH DPR mampu menyelesaikan pembahasan ini.
“Pada tahun ini mengalami peningkatan yang luar biasa bahwa Panja BPIH mampu men-setting dengan kualitas yang sangat baik,” ujar Suryadharma di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).
Menurutnya, kendati biaya sewa di Mekkah mengalami kenaikan yang sangat tinggi, tetapi ditandai dengan penurunan biaya penerbangan USD 90. “Ini patut kita acungkan jempol,” kata dia.
Suryadharma juga mengatakan, selain itu Komisi VIII DPR juga juga menghitung dana optimalisasi dari setoran jamaah sehingga mengalami penambahan yang membanggakan sebesar Rp16,1 juta dari tahun 2012 sebesar Rp12,9 juta. “Ini mengalami peningkatan sebesar 21 persen,” tandasnya.
Selanjutnya, lanjut dia, keputusan ini akan adibawa kepada presiden agar dapat mengeluarkan Keppres untuk segera disampaikan kepada jamaah.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Haji sebesar USD 3.527 pada 2013. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar USD 90 dari USD 3.617 pada 2012.
Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah mengatakan, jika nilai tukar rupiah sebesar Rp9600 per dolar maka jumlahnya menjadi Rp33.858.200. Sedangkan pada 2013 jumlahnya Rp33.999.800.
Menurutnya, hal ini sudah diputuskan antara Komisi VIII dan Menteri Agama Suryadharma Ali kemarin di DPR. “Selanjutnya akan diputuskan oleh Presiden melalui keputusan presiden (Keppres). Jadi jamaah bisa melakukan pelunasan sisanya kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),” tandasnya saat dihubungi Koran SINDO.
(maf)