Jangan cepat simpulkan pelaku Cebongan TNI
A
A
A
Sindonews.com - Tragedi penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, hingga kini belum terkuak siapa yang menjadi pelaku penyerangan tersebut.
Mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Pertama TNI Purn Mulyo Wibisono mengatakan, terkait upaya menghilangkan kamera CCTV, bukan hanya bisa dilakukan Kopassus, bandit kecil seperti maling dan preman juga dapat melakukan itu.
"Jadi jangan terlalu cepat bicara pelanggaran HAM yang dilakukan TNI," cetusnya kepada wartawan, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).
Dia mengutarakan, kasus ini sebaiknya diserahkan dan diusut tuntas penyidik maupun tim investigasi agar tidak memunculkan persoalan baru. "Biarkan penyidik yang mengusut tuntas. Jangan mengambil kesimpulan sendiri yang hanya akan menimbulkan polemik baru," tegasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang bertopeng dan bersenjata melakukan penyerangan ke LP Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat tahanan tewas ditembak. Empat orang itu antara lain bernama Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31).
Kemudian Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Kafe.
Mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Pertama TNI Purn Mulyo Wibisono mengatakan, terkait upaya menghilangkan kamera CCTV, bukan hanya bisa dilakukan Kopassus, bandit kecil seperti maling dan preman juga dapat melakukan itu.
"Jadi jangan terlalu cepat bicara pelanggaran HAM yang dilakukan TNI," cetusnya kepada wartawan, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).
Dia mengutarakan, kasus ini sebaiknya diserahkan dan diusut tuntas penyidik maupun tim investigasi agar tidak memunculkan persoalan baru. "Biarkan penyidik yang mengusut tuntas. Jangan mengambil kesimpulan sendiri yang hanya akan menimbulkan polemik baru," tegasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang bertopeng dan bersenjata melakukan penyerangan ke LP Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat tahanan tewas ditembak. Empat orang itu antara lain bernama Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31).
Kemudian Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Kafe.
(maf)