KPK siap masukkan TH dalam DPO
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mencari Toto Hutagalung, orang yang diduga memberi suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono yang dibekuk saat operasi tangkap tangan (OTT). Apabila pencarian KPK tidak membuahkan hasil maka TH akan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sampai hari ini tadi saya konfirmasi, belum masuk DPO. Kalau misalnya dicari belum ketemu juga ya mungkin arahnya bisa ke sana (DPO). Tapi sampai hari ini masih belum ada rencana DPO," terang Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).
Menurut Johan, pihaknya belum memastikan kapan pencarian terhadap TH akan terus dilakukan. KPK masih akan mengupayakan pencarian sebelum memasukan ke DPO. "Secepatnya (penangkapan). Seberapa cepat, saya belum tahu tergantung yang di lapangan," ujarnya.
"Jadi, TH belum ditemukan sampai hari ini. Masih dicari untuk diperiksa di KPK. Saya belum tahu informasi terakhir dari penyidik mengenai TH ini," lanjutnya.
Belum tertangkapnya TH kata Johan tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK. "Tentu tidak mempengaruhi pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Pemeriksaan masih akan dilakukan untuk tersangka-tersangka yang lain terkait dengan kasus yang sudah disidik itu," tukasnya.
"Sampai hari ini tadi saya konfirmasi, belum masuk DPO. Kalau misalnya dicari belum ketemu juga ya mungkin arahnya bisa ke sana (DPO). Tapi sampai hari ini masih belum ada rencana DPO," terang Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).
Menurut Johan, pihaknya belum memastikan kapan pencarian terhadap TH akan terus dilakukan. KPK masih akan mengupayakan pencarian sebelum memasukan ke DPO. "Secepatnya (penangkapan). Seberapa cepat, saya belum tahu tergantung yang di lapangan," ujarnya.
"Jadi, TH belum ditemukan sampai hari ini. Masih dicari untuk diperiksa di KPK. Saya belum tahu informasi terakhir dari penyidik mengenai TH ini," lanjutnya.
Belum tertangkapnya TH kata Johan tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK. "Tentu tidak mempengaruhi pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Pemeriksaan masih akan dilakukan untuk tersangka-tersangka yang lain terkait dengan kasus yang sudah disidik itu," tukasnya.
(lns)