Korupsi DS mencapai Rp121 miliar

Senin, 01 April 2013 - 18:43 WIB
Korupsi DS mencapai Rp121 miliar
Korupsi DS mencapai Rp121 miliar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga nilai kerugian akibat tindak pidana korupsi pengadaan alat simulator SIM yang dilakukan Irjen Djoko Susilo (DS) mencapai Rp 121 miliar.

"Jadi ada informasi terbaru bahwa dari hasil perhitungan dugaan nilai kerugian terkait dengan pengadaan simulator itu adalah Rp121 miliar," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, total nilai penyitaan terakhir yang dilakukan KPK sebesar Rp70 miliar. Dan terakhir ini belum ada penyitaan baru. "Keseluruhan mungkin sekitar Rp70 an (miliar) yang terakhir itu. Pas terakhir pengumuman itu belum ada penyitaan lagi," ungkapnya.

Dijelaskan Johan, sebesar itu hanya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak, belum di dalamnya beberapa rekening yang telah diblokir KPK.

"Aset-aset bergerak atau tidak bergerak. Kalau rekening ada (tersendiri). Tapi saya belum tahu jumlahnya," ujar Johan.

Dari beberapa rekening yang telah diblokir, diperkirakan nilainya di bawah Rp100 miliar. "Kan ada rekening yang diblokir, saya belum tahu jumlahnya berapa. Dari yang saya sampaikan waktu itu memang di bawah Rp100 miliar, plus minus," jelas Johan lagi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7489 seconds (0.1#10.140)
pixels