FPAB ungkap dugaan 2 perusahaan pelaku money laundry

Sabtu, 30 Maret 2013 - 21:47 WIB
FPAB ungkap dugaan 2...
FPAB ungkap dugaan 2 perusahaan pelaku money laundry
A A A
Sindonews.com - PT Arthaloka yang merupakan anak perusahaan dari PT Taspen diduga telah melakukan pencucian uang atau money laundry. Hal itu muncul dikarenakan PT Arthaloka melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Bina Investama secara fiktif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum Pemersatu Anak Bangsa (FPAB) Daniel Pago dalam siaran persnya. Dia juga menambahkan, dalam perjanjian pengelolaan dana investasi yang dilakuka oleh Arthaloka dan Bina Investama, tidak pernah merealisasikan perjanjian di antara keduanya.

"Contohnya pembagian hasil pengelolaan yang sudah diterima 14 persen oleh Arthaloka di muka, lalu soal perselesihan yang harusnya mereka lakukan di PN (Pengadilan Negeri Jakarta) Selatan, tetapi mereka lakukannya di PN (Jakarta) Pusat, ada apa ini?" kata Daniel dalam siaran persnya itu, Sabtu (30/3/2013).

Pada kesempatan itu, menurutnya, PT Bina Investama dalam kontrak pengelolaan dana dengan Arthaloka mengaku tunduk kepada Undang-undang pasar modal. "Ternyata izin PT Bina Investama untuk mengelola Investasi itu belum ada, masa Arthaloka tidak tahu, inikan sudah menjadi praktek money laundry," katanya.

Selain itu, dia menuding anak perusahaan Taspen itu telah melakukan penyimpangan sebagai penggelapan Pajak. Dia mengatakan, Arthaloka diketahui tidak pernah membayar pajak kepada negara sejak tahun 2008 silam.

"Setelah kita cek di Kantor kecamatan Tanah Abang (domisili Arthaloka), nomor SPPT atas nama PT Arthaloka tidak ada di kecamatan tersebut, tidak tercatat nama perusahaan tersebut," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, terkait dugaan Arthaloka dan Bina Investama yang melakukan money laundry, dirinya mempunyai bukti yang kuat. "(Punya) data yang lengkap. Siap mempertanggung jawabkan dugaan 'money laundry' tersebut," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved