MAKI: Pimpinan KPK pembocor sprindik harus dipecat & dipenjarakan

Sabtu, 30 Maret 2013 - 11:18 WIB
MAKI: Pimpinan KPK pembocor...
MAKI: Pimpinan KPK pembocor sprindik harus dipecat & dipenjarakan
A A A
Sindonews.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengumumkan hasil penyelidikan dugaan pembocoran surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang ke publik. Siapa pelakunya masih menjadi teka-teki hingga kini.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, sejak awal sudah mencurigai pelakunya dari level pimpinan KPK. Bahkan, dengan lantang ia menyebutkan salah satu nama pimpinan KPK.

"Sudah jelas pelakunya pimpinan KPK, saya sudah melaporkan itu ke Mabes Polri beberapa waktu lalu," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (30/3/2013).

Dengan tegas, Boy mengatakan, jika pelakunya merupakan komisioner KPK harus diberikan sanksi yang sangat keras. Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan berupa pemecatan secara tidak hormat.

"Karena dia sudah berani atau tega menghambakan dirinya kepada orang lain apalagi kekuasaan. Sanksi kerasnya tidak lain tidak bukan diberhentikan menjadi pimpinan KPK. Agar DPR bisa segera mencari penggantinya," tandasnya.

Menurutnya, jangan sampai pelakunya kemudian tetap masih memimpin KPK, karena sudah tega mengkhianati dan menghambakan diri kepada kekuasaan.

"Jadi perbuatannya itu sungguh hina, sungguh rendah, dan menjatuhkan martabat KPK dan menjatuhkan martabatnya sendiri," ucapnya.

Boy menambahkan, pembocoran sprindik sangat kental unsur pidananya. Selain penyalah gunaan wewenang, lanjutnya, terkena pasal menghalang-halangi penegakan hukum.

"Selain it, pasti kena Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan. Itu ancaman hukumannya dua tahun," tandasnya
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved