Keputusan Komite Etik jangan bikin perpecahan KPK
Sabtu, 30 Maret 2013 - 03:30 WIB
Keputusan Komite Etik jangan bikin perpecahan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan pembocoran surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang ke publik.
Diharapkan kesimpulan Komite Etik KPK itu nantinya tidak menimbulkan perpecahan di jajaran pimpinan KPK.
"Terkait pemeriksaan Komite Etik KPK atas bocornya sprindik kasus Anas yang akan diumumkan pekan depan, saya berharap keputusan itu dapat mendorong atau menciptakan soliditas atau kekompakan di antara pimpinan KPK," harap anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/3/2013).
Lanjutnya, keputusan Komite Etik itu harus dapat menghindari terjadinya gesekan atau bibit perpecahan di antara pimpinan KPK.
"Waspadai upaya-upaya pihak luar yang tidak menginginkan KPK kuat dengan melakukan infiltrasi atau penyusupan ke dalam dan kemudian memecah belah dengan berbagai intrik agar satu sama lain saling curiga dan saling menghancurkan," imbaunya.
Yang paling penting, lanjut pria akrab disapa Bamsoet ini, ke depan adalah bagaimana aturan main atau standar operasioal prosedur (SOP) dan hukum ditegakkan tanpa mengesampingkan hak-hak individu dan azas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Ketua Komite Etik Anies Baswedan menyatakan akan mengumumkan hasil investigasi terhadap dugaan pembocoran dokumen yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Anies mengatakan, pihaknya sudah menemukan indikasi adanya keterlibatan unsur pimpinan dalam bocornya draf sprindik Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang itu. Kesimpulan itu akan diumumkan pekan depan.
Diharapkan kesimpulan Komite Etik KPK itu nantinya tidak menimbulkan perpecahan di jajaran pimpinan KPK.
"Terkait pemeriksaan Komite Etik KPK atas bocornya sprindik kasus Anas yang akan diumumkan pekan depan, saya berharap keputusan itu dapat mendorong atau menciptakan soliditas atau kekompakan di antara pimpinan KPK," harap anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/3/2013).
Lanjutnya, keputusan Komite Etik itu harus dapat menghindari terjadinya gesekan atau bibit perpecahan di antara pimpinan KPK.
"Waspadai upaya-upaya pihak luar yang tidak menginginkan KPK kuat dengan melakukan infiltrasi atau penyusupan ke dalam dan kemudian memecah belah dengan berbagai intrik agar satu sama lain saling curiga dan saling menghancurkan," imbaunya.
Yang paling penting, lanjut pria akrab disapa Bamsoet ini, ke depan adalah bagaimana aturan main atau standar operasioal prosedur (SOP) dan hukum ditegakkan tanpa mengesampingkan hak-hak individu dan azas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Ketua Komite Etik Anies Baswedan menyatakan akan mengumumkan hasil investigasi terhadap dugaan pembocoran dokumen yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Anies mengatakan, pihaknya sudah menemukan indikasi adanya keterlibatan unsur pimpinan dalam bocornya draf sprindik Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang itu. Kesimpulan itu akan diumumkan pekan depan.
(lns)