Pembahasan RUU Pilpres alot karena presidential threshold

Jum'at, 29 Maret 2013 - 19:28 WIB
Pembahasan RUU Pilpres...
Pembahasan RUU Pilpres alot karena presidential threshold
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Hakam Naja mengakui, yang menjadi perdebatan soal revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Presiden (Pilpres), terkait dengan presidential threshold (PT).

Menurutnya, dari beberapa fraksi di DPR ada yang mengusulkan dinolkan, tapi ada juga yang mengusulkan 3,5 persen sesuai ambang batas parlemen.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menganggap, jika PT terlalu kecil maka akan membuat pemerintahan kurang efektif. Sementara sistem presidential harus kuat. Karena, jika PT 3,5 persen dan satu partai mengusung pasangan calon sendiri, jika terpilih sebagai presiden, maka sistem presidential kurang kuat, karena banyak partai yang tidak mendukungnya.

"Kalau hanya didukung 3,5 persen, akan babak belur, bayangkan jika ada 9,5 persen tidak setuju," tukasnya saat dihubungi Sindonews, Jumat (29/3/2013).

Kemudian, PAN termasuk partai menengah, meskipun sudah bulat ingin mencalonkan Hatta Rajasa sebagai calon presiden, Hakam mengaku sama sekali tidak ragu dengan perolehan suara saat pileg nanti. "PAN punya target mendapatkan 15 persen, kemudian PAN berbicara kepentingan nasional, sistem presidential stabil," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, PT 20 persen yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tidak sesuai dengan aspek sosiologis. Maka itu, dia berharap, pembahasan revisi RUU Pilpres segera dilaksanakan. Karena, UU itu sudah tidak lagi sejalan dengan harapan masyarakat Indonesia.

"Aturan ini sama sekali tidak mencerminkan denyut nadi aspirasi masyarakat. UU tersebut tidak mampu dan tidak mau menjawab aspirasi yang berkembang," ujar Yani melalui pesan singkatnya kepada Sindonews.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7069 seconds (0.1#10.140)