RUU Ormas, usulan Muhammadiyah harus diperhatikan

Jum'at, 29 Maret 2013 - 16:49 WIB
RUU Ormas, usulan Muhammadiyah...
RUU Ormas, usulan Muhammadiyah harus diperhatikan
A A A
Sindonews.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) diminta perhatikan usulan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddi. Pasalnya, hal tersebut juga merupakan suara masyarakat yang seharusnya memang diperhatikan.

"Aspirasi publik, khusus ormas-ormas harus menjadi perhatian Pansus," kata anggota Komisi III DPR Indra melalui pesang singkatnya kepada Sindonews, Jumat (29/3/2013).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, sebagian besar Ormas akan menolak RUU tersebut. Karena, dinilai akan membatasi masyarakat untuk berserikat dan berorganisasi. Padahal, keberadaan masyarakat sipil menjadi syarat mutlak bagi demokrasi di negeri ini.

"Sepengetahuan saya para Ormas-Ormas tersebut menolak RUU Ormas di antaranya karena khawatir RUU ormas akan sama atau senada dengan UU 8 tahun 1985 (UU ormas lama) yang memaksa asas tunggal, represif, otoriter," katanya.

sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menghentikan proses pembahasan RUU Ormas. Menurutnya, RUU tersebut cenderung merugikan organisasi masyarakat (Ormas).

"Muhammadiyah mendesak kepada DPR untuk menghentikan seluruh pembuatan Undang-Undang Ormas," ujar Din Syamsudin di kantornya, Menteng Jakarta Pusat, Kamis 28 Maret 2013 kemarin.

Din menilai, pembahasan RUU Ormas sangat berpontensi menimbulkan kegaduhan, dan mengganggu stabilitas politik menjelang Pemilu 2014 nanti. Bagaimanapun, suasana menjelang Pemilu harus tetap dijaga supaya tetap stabil.
(mhd)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved