Wali Kota Bandung mendadak batal hadiri acara

Sabtu, 25 Mei 2013 - 15:32 WIB
Wali Kota Bandung mendadak...
Wali Kota Bandung mendadak batal hadiri acara
A A A
Sindonews.com - Setelah sepekan menghilang, Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali dijadwalkan menghadiri acara. Hari ini, Dada dijadwalkan hadir dalam pelantikan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan se-Kota Bandung, di Balai Kota Bandung.

Tapi Dada justru tidak hadir tanpa alasan jelas. Kehadiran Dada pun diwakili pelaksana tugas (Plt) Sekda Yossi Irianto. "Pak Dada lagi ada kegiatan, jadi tidak bisa hadir," kata Yossi kepada wartawan, di Bandung, Sabtu (25/5/2013).

Disinggung apa kegiatan Dada, Yossi tidak tahu persis. Tapi ia memastikan Dada tetap mengerjakan tugas seperti biasa. "Beliau tetap bekerja," ungkapnya.

Sementara istri Dada, Nani Suryani, hadir dalam kegiatan pelantikan PMI itu. Tapi Nani seolah tahu akan diburu wartawan yang mempertanyakan hilangnya Dada dalam sepekan terakhir. Saat acara berakhir, Nani buru-buru meninggalkan lokasi.

Wartawan pun mencoba menghampiri Nani. Tapi ia terlihat buru-buru. Beberapa wartawan bahkan sempat memanggil Nani. "Bu, wawancara dulu," kata salah seorang wartawan.

Tapi Nani bergeming. Ia buru-buru meninggalkan lokasi dengan langsung masuk ke dalam lift untuk turun ke lantai satu. Wartawan sempat mengejar Nani hingga ke area halaman Balai Kota Bandung. Tapi Nani langsung masuk mobil bersama ajudannya dan pergi.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memanggil Dada guna menjalankan pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Setyabudi Tedjocahyono (ST).

Sebelumnya, Jumat pekan lalu, KPK telah melakukan penggeledahan dikediaman Dada Rosada di Jalan Tirtasari 2 Nomor 12 dan rumah dinas di Kauman 56 Bandung. KPK juga menyita dokumen penting.

Kasus ini bermula pada hari Jumat 22 Maret 2013 siang, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap kepada hakim Setya dalam penanganan perkara dugaan korupsi penyelewengan dana bansos.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8241 seconds (0.1#10.140)