Kerap diberi sanksi, KPU diminta bertobat
Sabtu, 25 Mei 2013 - 08:08 WIB
Kerap diberi sanksi, KPU diminta bertobat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap kali kalah dari para pemohon serta diberikan sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) rupanya tidak membuat lembaga peilu ini sadar akan kesalahannya.
Penggiat Pemilu dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan, seharusnya DKPP memberikan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi KPU agar tidak seenaknya menjalankan tugas.
"Mestinya memang dipecat mereka itu. Saya setuju dengan pendapat berbeda (disenting opinion) salah satu anggota majelis DKPP yang meminta tiga komisioner dipecat," kata Said kepada Sindonews, Sabtu (25/5/2013).
Maka itu, Said berharap agar KPU tidak lagi mengulagi kesalahan yang sudah pernah diputus oleh DKPP. "Segera bertobatlah (KPU)," pintanya.
Sebelumnya, KPU akhirnya diberikan sanksi sebuah peringatan oleh DKPP terkait persoalan sengketa yang diajukan oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam tahapan penetapan partai politik peserta Pemilu 2014.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menyimpulkan, dari semua bukti dan keterangan dalam persidangan yang telah diselenggarakan selama ini adalah benar adanya.
"Para pengadu dapat dipahami dan dibenarkan dari sudut pandang etika penyelenggaran pemilu yang baik. Namun, demikian semua fakta fakta yang terungkap tersebut dipandang dengan persepsi yang berbeda oleh pihak teradu yang juga didukung oleh keterangan para ahli yang diajukan dalam persidangan," kata Jimly.
Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, DKPP pun memutuskan untuk mengabulkan pengaduan para pengadu.
"Memberi peringatan kepada teradu untuk mengubah sikap dalam memahami undang-undang dan peraturan Bawaslu dimaksud serta menjaga sikap saling menghormati kepada sesama penyelenggara pemilu," tandasnya.
Penggiat Pemilu dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan, seharusnya DKPP memberikan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi KPU agar tidak seenaknya menjalankan tugas.
"Mestinya memang dipecat mereka itu. Saya setuju dengan pendapat berbeda (disenting opinion) salah satu anggota majelis DKPP yang meminta tiga komisioner dipecat," kata Said kepada Sindonews, Sabtu (25/5/2013).
Maka itu, Said berharap agar KPU tidak lagi mengulagi kesalahan yang sudah pernah diputus oleh DKPP. "Segera bertobatlah (KPU)," pintanya.
Sebelumnya, KPU akhirnya diberikan sanksi sebuah peringatan oleh DKPP terkait persoalan sengketa yang diajukan oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam tahapan penetapan partai politik peserta Pemilu 2014.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menyimpulkan, dari semua bukti dan keterangan dalam persidangan yang telah diselenggarakan selama ini adalah benar adanya.
"Para pengadu dapat dipahami dan dibenarkan dari sudut pandang etika penyelenggaran pemilu yang baik. Namun, demikian semua fakta fakta yang terungkap tersebut dipandang dengan persepsi yang berbeda oleh pihak teradu yang juga didukung oleh keterangan para ahli yang diajukan dalam persidangan," kata Jimly.
Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, DKPP pun memutuskan untuk mengabulkan pengaduan para pengadu.
"Memberi peringatan kepada teradu untuk mengubah sikap dalam memahami undang-undang dan peraturan Bawaslu dimaksud serta menjaga sikap saling menghormati kepada sesama penyelenggara pemilu," tandasnya.
(mhd)