Dirjen Imigrasi bantu Kejaksaan buru Susno

Senin, 29 April 2013 - 14:13 WIB
Dirjen Imigrasi bantu...
Dirjen Imigrasi bantu Kejaksaan buru Susno
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan apabila menemukan jejak Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat hendak berpergian ke luar negeri.

Pasalnya, terpidana kasus korupsi PT Salmah Arwowana Lestari dan Dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 itu sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Padahal, pihak Kejaksaan terus mencari keberadaan mantan Kabareskrim itu untuk menjalani eksekusi.

“Kita sampai saat ini bertugas dalam bantuan pencarian. Jadi kalau kita pihak imigrasi dan menemukan Susno sedang melintas, kita koordinasi dengan pencegahan," kata Kepala Humas Dirjen Imigrasi Heriyanto saat dihubungi, Senin (29/4/2013).

Menurut Heriyanto, ketika Susno menolak dieksekusi pihaknya langsung mengambil tindakan cepat melakukan pencegahan untuk berpegian ke luar negeri. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan pihak Kejaksaan dalam melakukan eksekusi.

Sebelumnya juga pernah diberitakan, pihak Kementerian Hukum dan HAM mengakui pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait permohonan bantuan pencarian dan penangkapan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, surat kepala Kejaksaan Tinggi DKI degan nomor: R-577/01.1/Ft/04/2013 tgl.26.04.2013, ini telah diterima Imigrasi sejak tanggal 26 April 2013.
Menurut Denny, pihaknya akan terus mendukung upaya yang dilakukan Kejaksaan. Karena itu, dengan permohonan bantuan ini, Kemenkumham terang dia, akan terus meningkatkan kerjasama dengan kejaksaan guna mengeksekusi Susno Duadji.

"Karena pembangkangan hukum yang dilakukan tidak dapat dibiarkan, dan harus segera diakhiri demi tegaknya wibawa hukum di tanah air," kata Denny dalam siaran persnya, Minggu 28 April 2013.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8184 seconds (0.1#10.140)