Djoko Susilo terima Rp2 miliar dalam kardus sparepart
A
A
A
Sindonews.com - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang ternyata pernah diminta menyiapkan uang sebesar Rp2 miliar untuk diserahkan ke mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Uang disiapkan atas permintaan dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Santoso.
Ijay Herno supir pribadi Sukotjo menjelaskan, proses pemberian uang itu bermula ketika pada tanggal 13 Januari 2011 dirinya bersama Bambang mengambil uang dari Bank BNI.
“Kita membawa 4 miliar pecahan seratus ribu. Terdiri dari empat bagian masing masing Rp 1 miliar dibungkus plastik dan diterima Pak Bambang dari karyawan Bank BNI,“ kata Ijay saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Ijay pun kemudian mengatakan, uang itu dibawa ke PT Inovasi Teknologi Indonesia untuk pembagian. Uang itu pun kemudian dibagi ke dalam dua kardus cokelat bertuliskan spare part Astra Honda yang isinya masing masing berisi Rp 2 miliar.
Pada saat pembagian uang yang dihadiri oleh Sukotjo dan dibantu staff wanitanya, Sukotjo pun sempat mengeluarkan candaan. “Lalu dia bilang, 'sok siapa yang mau foto-foto kapan lagi liat uang sebanyak ini. Ya kita foto-foto dulu," ungkapnya.
Setelah pembagian uang, Ijay melanjutkan, kardus tersebut dimasukan ke dalam mobil Fortuner. Dalam keberangkatan tersebut, Ijay berangkat bersama Sukotjo dan dikawal seorang petugas Kepolisian.
“Itu rencanaya mau diantar ke Korlantas,“ tambahnya.
Di tengah perjalanan, salah satu kardus berisi Rp 2 miliar itu pun sempat diberikan kepada Budi Susanto. Pemberian uang itu dilakukan di pintu tol Pondok Gede.
Usai penyerahan uang, Ijay beserta atasannya segera bertolak ke kantor Korlantas Polri. "Sudah ditunggu katanya,“ kata Ijay meniru perkataan Sukotjo.
Setelah sampai di Kantor Korlantas, Ijay bersama Sukotjo lantas segera memasuki ruangan Djoko Susilo. Namun, mereka hanya bisa bertemu asisten Djoko bernama Erna.
“Lalu staffnya bilang taro aja di bawah meja dan langsung saya taruh di bawah meja. Saya tidak tahu apa uangnya sampai ke Pak Djoko,“ pungkasnya.
Ijay Herno supir pribadi Sukotjo menjelaskan, proses pemberian uang itu bermula ketika pada tanggal 13 Januari 2011 dirinya bersama Bambang mengambil uang dari Bank BNI.
“Kita membawa 4 miliar pecahan seratus ribu. Terdiri dari empat bagian masing masing Rp 1 miliar dibungkus plastik dan diterima Pak Bambang dari karyawan Bank BNI,“ kata Ijay saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Ijay pun kemudian mengatakan, uang itu dibawa ke PT Inovasi Teknologi Indonesia untuk pembagian. Uang itu pun kemudian dibagi ke dalam dua kardus cokelat bertuliskan spare part Astra Honda yang isinya masing masing berisi Rp 2 miliar.
Pada saat pembagian uang yang dihadiri oleh Sukotjo dan dibantu staff wanitanya, Sukotjo pun sempat mengeluarkan candaan. “Lalu dia bilang, 'sok siapa yang mau foto-foto kapan lagi liat uang sebanyak ini. Ya kita foto-foto dulu," ungkapnya.
Setelah pembagian uang, Ijay melanjutkan, kardus tersebut dimasukan ke dalam mobil Fortuner. Dalam keberangkatan tersebut, Ijay berangkat bersama Sukotjo dan dikawal seorang petugas Kepolisian.
“Itu rencanaya mau diantar ke Korlantas,“ tambahnya.
Di tengah perjalanan, salah satu kardus berisi Rp 2 miliar itu pun sempat diberikan kepada Budi Susanto. Pemberian uang itu dilakukan di pintu tol Pondok Gede.
Usai penyerahan uang, Ijay beserta atasannya segera bertolak ke kantor Korlantas Polri. "Sudah ditunggu katanya,“ kata Ijay meniru perkataan Sukotjo.
Setelah sampai di Kantor Korlantas, Ijay bersama Sukotjo lantas segera memasuki ruangan Djoko Susilo. Namun, mereka hanya bisa bertemu asisten Djoko bernama Erna.
“Lalu staffnya bilang taro aja di bawah meja dan langsung saya taruh di bawah meja. Saya tidak tahu apa uangnya sampai ke Pak Djoko,“ pungkasnya.
(kri)