PKS akui, kasus LHI pecah konsentrasi kader daerah

Jum'at, 24 Mei 2013 - 15:32 WIB
PKS akui, kasus LHI...
PKS akui, kasus LHI pecah konsentrasi kader daerah
A A A
Sindonews.com - Permasalahan dugaan kasus suap yang menimpa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), ternyata mempengaruhi kinerja kader mereka di daerah.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Sulawesi Utara, Amir Liputo mengungkapkan, kasus tersebut cukup berpengaruh, hingga memaksa mereka untuk bekerja lebih giat guna mensukseskan target tiga besar di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

"Saya kira mengakui secara jujur tentu mengganggu, tetapi dengan kerja presiden partai, insya Allah mudah-mudahan tidak bermasalah dan kerja kita lipat ganda. Tetapi kami di wilayah harus tetap optimis. Kita harus yakin dan kerja keras, soal pengaruh mau tidak mau berpengaruh," katanya di Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).

Ia pun mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa LHI, namun dirinya tetap mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan. "Tentu kami di wilayah prihatin karena untuk pertama kali partai yang pertama kali menurut kami luar biasa, kami prihatin, semoga bisa diselesaikan sejelas-jelasnya agar kami di daerah menerima dengan jelas," terangnya.

Sebelumnya, PKS terus melakukan persiapan untuk Pemilu 2014, setelah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) beberapa waktu lalu, kini partai dengan lambang padi dan bulan sabit itu kembali mengumpulkan kadernya.

Dalam kegiatan kali ini, PKS akan menyelenggarakan election update yang bertujuan untuk membahas hasil survei nasional terhadap partai berbasis massa Islam ini. "Hari ini lebih banyak mendengarkan arahan umum presiden partai (Presiden PKS Anis Matta), lalu penjelasan survei yang terbaru, artinya dalam tempo maksimal dalam sebulan lalu," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Fahri Hamzah, di Bidakara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7176 seconds (0.1#10.140)