KPK sita ratusan juta dan 1 mobil

Jum'at, 22 Maret 2013 - 21:47 WIB
KPK sita ratusan juta...
KPK sita ratusan juta dan 1 mobil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukannya di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

"Barang bukti yang disita berupa uang senilai Rp150 juta yang dibungkus kertas koran," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013).

Menurut dia, uang itu ditemukan sesaat setelah pihak swasta A (Asep) masuk ke dalam ruang kerja Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono (ST). Uang itu, jelas Johan, terdiri atas pecahan Rp100 ribu. Uang itu diduga kuat diberikan untuk SET melalui A, terkait dengan kasus yang tengah ditangani hakim ST.

"Yaitu berkaitan dengan perkara Bansos (Bantuan Sosial) terkait Pemkot (Pemerintah Kota) Bandung," imbuhnya.

Selain uang, KPK mengakui telah mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza biru, yang digunakan A untuk menemui Setyabudi Tedjocahyono. Mobil itu sendiri diparkirkan Asep di luar PN Bandung.

Di dalam mobil itu, KPK juga menemukan sejumlah uang, selain Rp 150 juta yang diamankan dari ruang kerja Setyabudi saat keduanya ditangkap KPK.

"Kita amankan mobil Toyota Avanza warna biru yang dipakai oleh saudara A. Selain itu, kita temukan juga ada uang yang berada di mobil A, selain Rp150 juta di ruang SET," lanjutnya.

Kendati demikina, Johan mengatakan, belum diketahui berapa jumlah uang yang ditemukan di Avanza Biru yang dibawa A itu. Termasuk, untuk siapakah uang yang ada di mobil itu akan diberikan. "Uang di mobil sedang dalam penghitungan. Tunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0267 seconds (0.1#10.140)