Gerindra tak setuju Pemilu 2014 dipercepat
A
A
A
Sindonews.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tidak setuju pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dipercepat. Karena, itu merupakan inkonstitusional.
"Kita tidak mau seperti itu. Kita kan ada tahapan pemilu. Kecuali memang ada kepala negara mengundurkan diri inisiatif sendiri, itu pasti akan ada pemilu dipercepat," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Abdul Harris Bobihoe di kantor KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013).
Maka itu, dia mengimbau, aagar partai politik (parpol) yang ada juga harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPU telah memutuskan, bahwasanya 4 April 2014 itu pemilu. Saya kira kita mengikut itu. Kita tidak punya pikiran untuk mempercepat pemilu. Soalnya tidak ada hal yang krusial yang kita lihat. Kita harus jalan dengan konstitusional," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mengusulkan, agar pelaksanaan pemilu bisa dipercepat. Hal itu, agar Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono bisa segera diganti.
"Pemilu harus dipercepat sekarang juga. Itu konstitusional. Karena rakyat sudah minta perubahan," katanya di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2013 lalu.
"Kita tidak mau seperti itu. Kita kan ada tahapan pemilu. Kecuali memang ada kepala negara mengundurkan diri inisiatif sendiri, itu pasti akan ada pemilu dipercepat," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Abdul Harris Bobihoe di kantor KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013).
Maka itu, dia mengimbau, aagar partai politik (parpol) yang ada juga harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPU telah memutuskan, bahwasanya 4 April 2014 itu pemilu. Saya kira kita mengikut itu. Kita tidak punya pikiran untuk mempercepat pemilu. Soalnya tidak ada hal yang krusial yang kita lihat. Kita harus jalan dengan konstitusional," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mengusulkan, agar pelaksanaan pemilu bisa dipercepat. Hal itu, agar Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono bisa segera diganti.
"Pemilu harus dipercepat sekarang juga. Itu konstitusional. Karena rakyat sudah minta perubahan," katanya di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2013 lalu.
(mhd)