Saat ditangkap, hakim Setyabudi sudah dapat surat pindah

Jum'at, 22 Maret 2013 - 18:27 WIB
Saat ditangkap, hakim...
Saat ditangkap, hakim Setyabudi sudah dapat surat pindah
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, SET (Setyabudi Tejocahyono), ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata (Riau), Bandung, Jawa barat.

Pada saat ditangkap KPK sekira pukul 14.30 WIB, SET sudah mendapat Surat Keputusan (SK) untuk pindah tugas ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Barat.

"Sebetulnya SET tersebut sudah positif dipindahkan jadi hakim di Pengadilan
Tinggi Sumbar. SK tadi sudah ada, sehingga dalam waktu dekat sebetulnya akan
jalankan tugas di PT Sumbar," jelas Kepala Humas PN Bandung Joko Indriarto kepada wartawan, di Bandung, Jumat (23/3/2013).

Dia menuturkan, baru 11 bulan SET menjadi Wakil Ketua PN Bandung. Sebelumnya
dia bertugas di PN Riau, lalu pernah menjabat Ketua PN Tanjungpinang.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan SET di ruangannya siang tadi. SET diduga tengah menerima suap dari pihak tertentu. Ruangannya satu gedung dengan ruang Ketua PN Bandung.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2452 seconds (0.1#10.140)