Demo berbuntut kudeta adalah inkonstitusional

Jum'at, 22 Maret 2013 - 14:47 WIB
Demo berbuntut kudeta...
Demo berbuntut kudeta adalah inkonstitusional
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan, tak mempermasalahkan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) pada 25 Maret 2013.

Dia justru menghargai aspirasi yang akan disampaikan kelompok Ratna Sarumpaet cs itu dan bisa berjalan kondusif. Namun, Agung menilai sangat tidak konstitusional jika aksi demo MKRI itu berujung kudeta.

"Kalau demo hal yang biasa terjadi di negeri kita. Demo adalah cara untuk menyampaikan aspirasi, kita hargai kita hormati asal demonya baik. Tapi kalau tujuannya untuk kudeta, saya kira suatu hal yang sangat tidak konstitusional," ujar Agung Laksono usai menghadiri acara silaruhmi SBY dengan para pimpinan Lembaga Negara di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013).

Sebelumnya, isu kudeta yang dikabarkan akan terjadi terhadap Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai hanyalah isu yang mengada-ada.

Hal itu dikatakan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Menurut Din, pernyataan SBY soal isu kudeta itu, dia menilai jika SBY hanya ingin dikasihani oleh rakyatnya.

"Saya kira SBY mengada-ada. Dan karena sudah berulang kali, saya pikir rakyat Indonesia sudah tidak peduli. Bahkan dari sisi ilmu psikologi, tindakan SBY tersebut merupakan gejala orang yang ingin dikasihani. Sehingga cenderung menciptakan kondisi ketertindasan supaya orang lain kasihan dan akhirnya memunculkan dukungan," ujar Din usai meresmikan Gedung Multiguna di SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta, Selasa 19 Maret 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)